Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS Dianggap Kental Motif Politis

  • Kamis, 16 Agustus 2018 - 23:14:54 WIB | Di Baca : 1185 Kali

SeRiau - Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menyatakan rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019 kental motif politis. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS itu rata-rata sekitar lima persen.

Dradjad menduga kebijakan tersebut diambil Jokowi untuk menarik suara PNS pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

"Memang motif politisnya kental, untuk menarik suara PNS dan pensiunan yang cukup besar," kata Dradjad kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/8). 

Meskipun demikian, Dradjad mengatakan para petahana cenderung memakai APBN untuk membiayai program yang bisa memaksimalkan elektabilitasnya. Jokowi maju kembali sebagai bakal calon presiden dengan menggandeng Ketua MUI sekaligus Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin. 

"Tapi harus diakui, petahana memang cenderung memakai belanja negara atau daerah untuk membiayai program yang memaksimalkan elektabilitasnya. Itu tidak terhindarkan," ujarnya. 

Sama seperti Dradjad, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menuding rencana Jokowi menaikkan gaji dan pensiunan PNS yang rata-rata sekitar 5 persen sebagai usaha mengerek elektoral petahana. 

"Pengajuan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata dia dihubungi terpisah. 

Namun, Mardani percaya masyarakat dan para PNS cukup cerdas untuk menilai bahwa pilihan politik tak terpengaruh dengan rencana kenaikan gaji dan pensiunan PNS tersebut. "Masyarakat sudah cerdas," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan rencana Jokowi menaikkan gaji dan pensiunan PNS itu penuh nuansa dan kepentingan politik. Terlebih, kata Ferdinand selama empat tahun gaji dan pensiunan PNS tak pernah naik. 

"Tiba-tiba diakhir jabatan menjelang pemilu dinaikkan. Sulit kita memisahkan ini dari kepentingan politik," tuturnya. 

Sebelumnya, Jokowi akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok PNS tahun depan. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS rata-rata sekitar 5 persen. Jokowi melakukan hal tersebut demi peningkatan kualitas birokrasi agar semakin bersih dan profesional.

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi di sidang tahunan parlemen. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar