Relawan Emak Jokowi Polisikan Penggagas #2019GantiPresiden

  • Selasa, 14 Agustus 2018 - 21:40:42 WIB | Di Baca : 1155 Kali

SeRiau - Relawan Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI) melaporkan Mardani Ali Sera dan Neno Warisman atas penyebaran ujaran kebencian melalui gerakan #2019GantiPresiden ke Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Umum EMJI Jati Erna Sahara menilai gerakan #2019GantiPresiden telah merusak sistem demokrasi dan memiliki unsur provokasi. 

"Petahana (Joko Widodo) masih mempunyai kesempatan untuk mencalonkan diri kembali. Upaya mereka (Mardani dan Neno) itu seolah-olah ingin menghalangi Bapak Jokowi untuk dipilih kembali. Mereka memprovokasi rakyat Indonesia untuk tidak memilih beliau," kata Jati di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Ia menilai gerakan #2019GantiPresiden sarat unsur kriminal karena dilakukan sebelum masa kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menetapkan masa kampanye pilpres mendatang dimulai pada September 2018 hingga April 2019. 

Selain ke Bareskrim, pihaknya juga akan melaporkan Mardani dan Neno ke KPU dan Bawaslu.

"Jadi, tadi pelaporan ini selain kami mengirimkan ke sini (Bareskrim) secara tertulis, kami juga akan mengirimkan melalui via ekspedisi ke Bawaslu dan KPU juga," kata Jati.

Barang bukti yang dibawa dalam pelaporan itu adalah dua buah rekaman video deklarasi gerakan #2019gantipresiden.

Video pertama berisi deklarasi di Monumen Nasional (Monas) pada 6 Mei 2018, dan video yang kedua yang berlokasi di Batam pada 29 Juli 2018. 

Politikus PKS dan aktris era 80-an ini terancam kena tindak pidana ujaran kebencian UU ITE Nomor 11 tahun 2008 pasal 155 ayat 1. Laporan pun diterima dengan nomor STTL/838/VII/Bareskrim. 

Jati menyatakan siap apabila Mardani dan Neno melakukan pelaporan balik terhadap organisasinya. Relawan emak-emak pro Jokowi ini berharap Mardani serta Neno bisa diproses hingga ke meja hijau.

"Kami akan mendukung dan memantau ini akan sampai ke pengadilan," kata Jati. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar