Kantor Digeledah, Bos PLN Tegaskan Tak Terlibat Kasus Suap

  • Senin, 16 Juli 2018 - 20:49:24 WIB | Di Baca : 1212 Kali

SeRiau - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Sofyan Basir akhirnya buka suara terkait kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Pusat PLN, Senin (16/7) malam.

Sofyan membenarkan bahwa penggeledahan terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I. Hal itu dilakukan menyusul kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan melibatkan Bos Apac Group Johanes B Kotjo serta tujuh orang lainnya.

"Sesuai tugas dan fungsi KPK pasti harus melakukan penggeledahan. Itu dilakukan di kantor PLN, ada di direktorat, di divisi, semua tempat yang terkait dengan proyek (PLTU Riau-I) itu," ujar Sofyan di Kantor Pusat PLN, Senin (16/7).

Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa perseroan dan anak usaha tidak terlibat dalam kasus suap. Menurut Sofyan, anggota parlemen bisa terlibat dalam suatu proyek semata-mata dalam rangka pengawasan. 

Karenanya, ia mengaku tak tahu terkait adanya praktik suap commitment fee yang diduga mencapai 2,5 persen dari total nilai proyek ke anggota parlemen.

"Kalau dinyatakan ada sesuatu yang mencurigakan, ada laporan masyarakat, atau proyek tidak jalan-jalan, baru DPR secara aktif mungkin bisa masuk," ujarnya.

Sofyan mengaku tidak mengetahui rencana penggeledahan tersebut. Namun, menurut Sofyan, hal itu merupakan kondisi yang lumrah setelah kemarin petugas anti rasuah menggeledah kediamannya.

Selain kantor bos PLN tersebut, Sofyan menyebutkan penggeledahan juga dilakukan di beberapa ruangan, salah satunya di Direktorat Perencanaan PLN.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017. Sofyan menyebutkan bahwa nilai proyek mencapai US$900 juta.

Untuk pengerjaan PLTU mulut tambang berkapasitas 2x300 MegaWatt itu, PJB menggandeng konsorsium anak usaha BlackGold Natural Resources PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering. Johanes merupakan salah satu pemilik saham BlackGold.

Pada Januari 2018, PJB, Samantaka dan Huadian telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar