​Bupati Bakal Reshufle Kepala SKPD Yang Nilainya Buruk

  • Senin, 07 November 2016 - 14:12:14 WIB | Di Baca : 2027 Kali
KARIMUN, SeRiau - Bupati Karimun Aunur Rafiq memastikan bakal mengutamakan reshufle para Kepala SKPD yang memperoleh nilai paling buruk. Hal itu dikatakan usai membuka kegiatan Laporan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2016 di ruang rapat utama Kantor Bupati, Senin (7/11). Beberapa SKPD yang mendapat nilai buruk seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi UKM dan Perindag, Badan Lingkunan Hidup (BLH), Kantor Pemuda dan Olahraga, Badan Perbatasan, Satpol PP dan beberapa SKPD lainnya. "Kalau dia seperti itu terus ya jelas lah berpengaruh dan akan menjadi target utama reshufle. Dianggap tak mampu, nilainya kan nampak. Mungkin dia jenuh atau apa, tapi dalam langkah awal dia harus bercermin dari. Dia harus memperbaiki kinerjanya sehingga memperngaruhi pencapaian," ucap Rafiq. Namun Rafiq pun tetap berbangga hati karena beberapa SKPD vital memperoleh nilai yang cukup memuaskan, seperti Dinas Kesehatan menduduki ranking teratas dengan presentasi nilai 85. Disusul Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Pendidikan (Disdik) dan beberapa SKPD lainnya. "Saya tidak begitu hapal tapi ada enam SKPD yang nilainya cukup bagus. Tapi itu tadi, ada tujuh SKPD yang nilainya buruk dengan nilai C bahkan ada yang CC tiga SKPD. Ini lah yang perlu diperbaiki. Jadi capaian yang mereka dapatkan itu melalui laporannya tadi, kalau pertanggungjawabannya tidak beres ya nilainya seperti itu," terangnya. Secara tidak langsung kata Rafiq, LAKIP itu adalah laporan akuntabilitas yang artinya pertanggungjawaban instansi pemerintah dan ini berkaitan dengan laporan yang dilakukan oleh para pimpinan SKPD, yang merupakan sebuah sistim E Goverment dan juga menjadi sebuah rangkaian sistim dari akuntabilitas. Oleh karena itu, kinerja dari SKPD atas komitmen yang sudah ditandatangani sejak awal tahun akan dievaluasi pada akhir tahun. Bagi SKPD yang nilainya buruk kedepan harus memperbaikinya. "Kita harapkan yang nilanya C atau CC tadi minimal bisa menjadi B. Kenapa SKPD yang lain bisa tapi mereka tidak bisa, berarti keseriusan kepala SKPD nya yang harus proaktif dan lebih memperhatikan. Sehingga kinerja mereka itu akan semakin baik. Khususnya pertanggungjawaban antara kegiatan fisik dan juga pelaporan keuangannya," pungkasnya.(*)





Berita Terkait