Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax

  • Ahad, 01 Juli 2018 - 20:34:03 WIB | Di Baca : 1228 Kali

SeRiau - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex naik per hari ini, Minggu, 1 Juli 2018. Apa alasan Pertamina menaikkan harga?

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menjelaskan sejumlah faktor yang menjadi alasan menaikkan harga. Kenaikan harga sendiri untuk Pertamax Rp 600.

"Pertama alasannya kenapa (menaikkan harga), kan itu harga minyak dunia naik, dan faktornya 90% karena harga bahan bakunya ya. Kita kan sudah net oil importir. Itu yang pertama," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Minggu (1/7/2018).

Dia pun menjelaskan dalam 3 bulan terakhir harga minyak dunia belum stabil. Jika dihitung rata-rata selama kurun waktu tersebut harganya sudah di atas US$ 70/barel.

"Rata rata sudah di atas US$ 70an dalam 3 bulan ya. (Harga minyak dunia) memang belum stabil kan. Bisa naik bisa turun kita ambilnya rata rata," jelasnya.

Alasan kedua, kata dia karena badan usaha memang boleh menyesuaikan harga BBM untuk jenis Pertamax dan jenis bahan bakar umum lainnya. Berbeda dengan Premium yang harganya ditetapkan oleh pemerintah.

"Yang kedua aturannya memang kalau Pertamax itu boleh dinaikkan, ditentukan oleh badan usaha setelah mendapat izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM," sebutnya.

"Kemudian harga yang lain, supaya nggak misleading, harga Premium itu kan yang ditetapkan oleh pemerintah tetap tidak naik dan Pertalite tetap tidak naik," tambahnya. (**H)


Sumber: detikFinance





Berita Terkait

Tulis Komentar