Tak Didukung Parpol, Calon Independen Bisa Kesulitan Jaankan Pemerintahan

  • Kamis, 07 Juni 2018 - 23:07:08 WIB | Di Baca : 1186 Kali

SeRiau - Calon dari jalur independen alias perseorangan diperbolehkan buat mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah di tanah air. Namun, jika terpilih, calon independen disangsikan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Apalagi dalam merancang RAPBD, eksekutif harus menyusun bersama legislatif agar bisa menjadi APBD. Hal itu menyeruak dalam diskusi bertajuk 'Calon Independen: Mengikis Politik Legislatif' yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Babel, Rabu (6/6).

"Bahayanya kalau penyusunan anggaran tapi tidak ada dukungan legislatif. Kalau pleno tidak ada yang setuju, roda pemerintahan bisa buntu," kata Kasarkowil GP Ansor Babel, Irwanda Pasha.

Selain itu, fungsi kontrol internal terhadap kepala daerah dari calon independen juga disorotinya. Menurutnya, bila calon yang terpilih berasal dari parpol maka parpol bisa langsung melakukan fungsi kontrol terhadap kepala daerah.

"Terkait fungsi kontrol, kalau diusung parpol kan yang kontrol langsung parpol. Kalau independen bagaimana pertanggungjawabannya, bagaimana kontrolnya," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan, pengurus GP Ansor Babel, Jaka. Menurutnya, bila calon independen terpilih tidak memiliki kekuatan dalam memperjuangkan apa yang menjadi visi-misi dan cita-cita mereka selama berkampanye.

Sebab, seorang kepala daerah butuh dukungan dari DPRD untuk pengambilan keputusan strategis yang menyangkut kehidupan masyarakat. Bila seorang kepala daerah tidak mendapat dukungan dari DPRD, maka kemungkinan untuk terhentinya roda pemerintahan semakin besar.

"Mereka tidak ada kekuatan dalam penyusunan APBD. Perda dan APBD ini kan hasil dari eksekutif bersama DPRD sebagai legislatif. Nah di sini pasti ada lobi pada parpol, artinya betapa sulitnya bagi calon independen nantinya untuk melakukan lobi," katanya.

Selain itu, kepala daerah dari jalur independen memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk dimakzulkan. Salah satu contohnya terjadi pada mantan Bupati Garut, Aceng Fikri.

"Setiap kebijakan yang diusung perseorangan kemungkinan untuk ditolaknya lebih besar. Di-impeachment (dimakzulkan) juga lebih besar kemungkinannya," katanya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar