20 Tahun Reformasi, Pemerintah Diminta Realisasikan Pengambilan Divestasi Freeport

  • Jumat, 25 Mei 2018 - 20:17:52 WIB | Di Baca : 1187 Kali

SeRiau - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mendorong pemerintah untuk terus merealisasikan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal ini sebagai bentuk nyata dari pemenuhan tuntutan reformasi tahun 1998, yakni penggunaan penguasaan Sumber Daya Alam (SDA) oleh negara serta penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat.

"Persoalan ketika ini (tambang Freeport) sumber daya strategis, pengelolaan harus di bawah negara. Ketika pengelolaan bukan atas nama negara maka akan berdampak pada pemanfaatan," ungkapnya dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (25/5).

"Freeport tambang emas terbesar di dunia tidak ada yang menandingi. Sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai Freeport," lanjut dia.

Berbagai persoalan, seperti masalah lingkungan hidup, seharusnya menjadi pendorong pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya untuk mengambil alih kepemilikan terhadap PTFI. "Celah untuk menguasai ada dua, pertama adanya unsur korupsi (dalam perjanjian Freeport di masa lalu), kedua sekarang dampak pada kerusakan lingkungan," jelasnya.

Dia menilai upaya untuk mengambil alih Freeport bukan berarti pemerintah membatasi investasi dari luar. Melainkan sebagai upaya untuk menguasai Sumber Daya Alam, sehingga pemanfaatannya dapat lebih besar untuk masyarakat.

"Kalau ditanya kita masih perlu investasi, baik asing maupun swasta dalam negeri pasti dibutuhkan. Tak masalah investasi. Tapi bagaimana pengendalian dan pengelolaan (Sumber Daya Alam)," tegasnya. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar