Sebanyak 17 RUU Ditargetkan Tuntas di Masa Sidang V DPR

  • Sabtu, 19 Mei 2018 - 05:21:13 WIB | Di Baca : 1104 Kali

SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat kembali membuka masa persidangan V tahun sidang 2017-2018. Sebanyak 17 rancangan undang-undang ditargetkan selesai pada masa sidang kali ini.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, 17 RUU tersebut sudah masuk tahap pembahasan. Ia meminta seluruh Komisi, Badan, Panitia Khusus, dan anggota DPR untuk memprioritaskan RUU tersebut.

"17 RUU itu pembahasannya sudah melebihi lima kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan ini," kata Bamsoet dalam sambutannya di rapat paripurna masa persidangan V di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).

Sebanyak 17 RUU yang rencananya bakal diselesaikan pada masa sidang kali ini yaitu RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Selain itu, ada pula RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, RUU tentang Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Ekonomi Kreatif, serta RUU tentang Pertanahan.

Tak hanya itu, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Pertembakauan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi juga bakal diprioritaskan pada masa sidang kali ini.

Selain itu, dalam fungsi anggara, Bamsoet meminta pada komisi-komisi dan Badan Anggaran untuk fokus pada Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2019. 

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah untuk mengantisipasi dampak fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika.

"Sehingga Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak berdampak buruk terhadap perekonomian kita," kata Bamsoet.

Sementara itu terkait fungsi pengawasan, Bamsoet menyampaikan DPR akan mengawasi persiapan Pemerintah memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. 

Ia mengatakan pihaknya bakal mengawasi kesiapan pemerintah dalam penyedian sembilan bahan pokok, kesiapan sarana jalan dan transportasi mudik, ketersediaan bahan bakar minyak dan gas, serta pasokan listrik. 

"Saya meminta kepada Komisi-Komisi terkait untuk melakukan kunjungan spesifik ke pasar-pasar tradisional, mengecek langsung kesiapan bandar udara, stasiun, terminal, pelabuhan, serta jalan tol," pungkas Bamsoet.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Utut Adianto menyampaikan sebanyak 417 anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna masa persidangan V. Dari jumlah tersebut sebanyak 60 anggota DPR tidak hadir karena alasan izin.

Berdasarkan catatan, anggota Fraksi PDIP yang hadir sebanyak 25 anggota, Golkar 25 anggota, Gerindra 10 anggota, Demokrat 10 anggota, PAN 15 anggota, PKS 15 anggota, PPP 10 anggota, NasDem 11 anggota, PKB 15 anggota, dan Hanura 7 anggota. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar