Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar ?

  • Selasa, 27 Maret 2018 - 20:07:12 WIB | Di Baca : 1242 Kali

SeRiau - Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan pemberlakuan tarif atau electronic road pricing (ERP) untuk mobil pribadi yang masuk Jakarta. Cara ini diyakini bisa membantu mengatasi kemacetan Jakarta.

Pemberlakuan tarif masuk Jakarta itu akan dibedakan berdasarkan jam. Artinya, tarif pada jam-jam sibuk atau macet akan lebih mahal dibanding jam lengang.

Sebelumnya, BPJT juga memberlakukan kebijakan lain demi mengurangi kemacetan di Jakarta. Antara lain dengan penerapan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi, pengaturan jam melintas angkutan barang, dan penyediaan jalur khusus untuk bus.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan, salah satu penyebab kemacetan yakni banyaknya kendaraan di Jakarta. Saat ini ada 7,1 juta sepeda motor dan 2,4 juta mobil di Jakarta. Kemacetan makin para karena banyaknya proyek pembangunan yang hingga kini belum tuntas dikerjakan.

"Tadi kan dengar kan Pak Gubernur (Anies Baswedan), jumlah kendaraan hari ini di Jakarta, motor 7,1 juta, mobil 2,4," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, 26 Maret 2018.

Polda Metro Jaya membentuk 3 satgas untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Dia mengatakan, di mana pun titik kemacetan di daerah Jakarta harus selalu ada petugas kepolisian.

"Kehadiran anggota harus selalu ada di situasi macet ini, kalau enggak ada anggota para pengguna jalan makin emosi mungkin ya, kalau ada anggota lebih tenang. Saya membentuk satgas keselamatan lalu lintas, satgas pengurai macet, satgas pengurai laka lantas semua kita bentuk," kata Idham.

Dengan adanya anggota polisi, lanjutnya, diharapkan dapat mengurai kemacetan juga meredam emosi para pengguna jalan.


sumber Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar