Polisi Amankan Sekoper Penuh Uang yang Tak Bernilai

  • Selasa, 27 Maret 2018 - 12:31:40 WIB | Di Baca : 1602 Kali

SeRiau - Tiga pengedar uang palsu diamankan polisi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Parung Banteng, RT 02 RW 02, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan ketiga pelaku yang masing-masing berinisial CN (56), MS (37) dan YS (38) berhasil diamankan petugas sekira pukul 05:30 WIB pagi tadi.

"Pagi tadi kita amankan tiga pengedar uang palsu di Bogor Timur," kata Ulung, Selasa (27/3/2018).

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa uang koper besar warna hitam yang berjumlah sekitar Rp 6 miliar. Hasil pemeriksaan, uang tersebut akan diedarkan di wilayaj Jabodetabek.

"Uang itu akan dikirim ke pemesannya. Tiga lembar uang palsu di bayar satu lembar uang asli" jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan polisi untuk pemeriskaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 378 KUHP tentang uang palsu dan penipuan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sekarang pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," pungkasnya.


sumber Okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar