KPK Usut Dugaan Keterlibatan Puan dan Pramono di Kasus E-KTP

  • Kamis, 22 Maret 2018 - 21:57:13 WIB | Di Baca : 1308 Kali

SeRiau – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan menelisik lebih jauh mengenai dugaan aliran uang haram korupsi e-KTP kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Sebab, dua nama itu yang terbaru muncul dalam persidangan. 

"Dua nama tadi baru, nama Puan dan Pramono. Kalau yang lainnya sudah ada. Setiap informasi yang masuk, akan kami pelajari lagi seperti apa keterkaitannya," kata Jaksa Ahmad Burhanuddin, ditanyai awak media usai persidangan Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 22 Maret 2018. 

Disinggung mengenai permohonan justice collaborator (JC) Novanto, Jaksa Burhanuddin mengaku timnya masih mengkaji hal tersebut. Dia membenarkan, ada fakta-fakta baru yang memang dibuka Novanto di persidangan hari ini. 

"Terkait JC akan kami pelajari. Belum dipikirkan akan diskusikan dahulu," kata Jaksa Burhan lagi.

Sebelumnya, Setya Novanto meminta kepada jaksa KPK untuk membongkar peran pihak lain yang diduga terlibat dalam korupsi e-KTP.

Menurutnya, nama-nama yang terindikasi terlibat dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu sudah diserahkan kepada jaksa KPK dalam permohonan sebagai justice collaborator dan proses persidangan. 

"Saya juga mohon kepada JPU KPK supaya tindaklanjuti pelaku lainnya yang namanya sudah saya uraikan dalam permohonan JC. Yang ikut berperan dalam perkara ini yang telah merugikan keuangan negara. Yang seperti sudah saya sampaikan ke penyidik sebelum periksa saya," kata Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain itu, Novanto juga berpesan kepada keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan koleganya, yakni Made Oka Massagung untuk terbuka membongkar aktor-aktor lain yang terlibat kasus e-KTP.

"Bantu KPK dan kooperatif, sehingga semua terbuka tanpa ada ditutupi," kata Novanto di hadapan majelis hakim. 

Dalam proses persidangan pemeriksaan terdakwa hari ini, Novanto menyebut beberapa nama yang diduga mendapat kucuran uang proyek e-KTP antara lain dua politikus teras PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Ketika proyek bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sementara itu, Pramono menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Mereka dikatakan Setya Novanto, masing-masing menerima uang US$500 ribu dalam proyek e-KTP.

Selain Puan dan Pramono Anung, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR RI. 

Menurut Novanto uang tersebut, sebagian diberikan oleh Andi Narogong. Ada pula yang diberikan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan terkonfirmasi oleh Made Oka Massagung. 

"Pertama untuk Komisi II, pak Chairuman sejumlah US$500 ribu dan untuk Ganjar Pranowo sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar ini sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$500 ribu, Tamsil Linrung US$500 ribu, Olly Dondokambey US$500 ribu di antaranya melalui Irvanto," kata mantan Ketua DPR tersebut. 

 

sumber VIVA.CO.ID





Berita Terkait

Tulis Komentar