Bentuk Tim Kasus Novel Baswedan, Polri Ingatkan Komnas HAM

  • Senin, 19 Maret 2018 - 18:47:19 WIB | Di Baca : 1323 Kali

 


SeRiau- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan kerja sama dengan tim pemantau yang dibentuk oleh Komnas HAM dalam kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kerja sama itu, kata Iqbal, hanya sebatas pertukaran informasi yang dibutuhkan oleh lembaga independen penegak Ham tersebut untuk menyelidiki kasus itu. Menurut Iqbal, Komnas HAM tidak bisa masuk ke ranah teknis penyelidikan yang dilakukan oleh polisi selama ini dalam teror penyiraman air keras tersebut.

"Kami siap saja bekerjasama dalam tukar menukar informasi. Tapi ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan langkah-langkah lembaga lain yang ikut melakukan penyelidikan kasus Novel Baswedan. Bahkan, Iqbal menyebut, pihaknya siap menerima informasi terbaru dari Komnas HAM atau lembaga lainnya yang menemukan fakta lain dalam perkara ini.


"Kalau mereka ada informasi ya silakan. Siapa saja sebenarnya," ucap Iqbal.

Disisi lain, Iqbal juga meminta kepada semua pihak untuk bersabar dalam pengusutan kasus Novel Baswedan. Menurutnya, selama penyelidikan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini, jajaran polri sudah bekerja keras untuk mengungkap pelaku teror penyiraman air keras itu.

"Kami hormati beberapa lembaga yang mengawasi kami seperti Kompolnas dan Ombudsman. Bahkan Polda Metro Jaya sudah bekerjasama dengan tim KPK untuk saling tukar informasi menyelesaikan kasus ini," kata mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut.

Tim pemantau Komnas HAM telah meminta keterangan Novel terkait dengan kasus penyerangan air keras yang telah hampir enam bulan berlalu. Dalam pemeriksaan itu, Novel mendapat 23 pertanyaan yang berkaitan dengan kronologi penyiraman air keras pada April 2017.

Novel sendiri sebelumnya sempat menjalani perawatan di RS Singapura selama kurang lebih 10 bulan, sejak April 2017. Dia kembali ke Indonesia pada tanggal 22 Februari kemarin. Kini Novel juga harus kembali ke Singapura untuk proses operasi.

Novel mendapatkan perawatan pada kedua matanya lantaran disiram air keras oleh orang tak dikenal. Hingga kini, polisi masih belum mampu menangkap pelaku teror tersebut.( Sumber : Vivanews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar