Telepon Habibie, Jokowi Janji Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan

  • Ahad, 04 Maret 2018 - 22:33:43 WIB | Di Baca : 1172 Kali

SeRiau - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan negara menanggung biaya perawatan Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Pemerintah berjanji memberikan bantuan dan pelayanan terbaik selama Presiden RI ketiga itu dirawat.

Jokowi menyampaikan janji tersebut secara langsung kepada Habibie melalui sambungan telepon. Sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB Jokowi menghubungi Habibie dan berbincang sejenak.

Dalam percakapan itu, Jokowi memastikan pemerintah akan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan Habibie.

Sejak Selasa, 27 Februari 2018, Habibie dirawat di Klinik Starnberg, Munchen, Jerman. Habibie mengalami masalah pada klep jantung klep jantungnya yang bocor. Tim dokter mendapati klep jantung BJ Habibie ada kebocoran yang berakibat penumpukan air pada paru-paru hingga 1,5 liter. Dokter menyarankan untuk segera menjalani operasi jantung. Namun, Habibie memilih untuk menjalani tindakan dengan menggunakan metode yang lebih canggih.

Sekretaris pribadi Habibie, Rubijanto, mengatakan Habibie mengiriminya e-mail yang kemudian diminta untuk di-foward-kan kepada tim dokter kepresidenan RI di Jakarta. Mantan Menteri Riset dan Teknologi ini berharap tindakan atas jantungnya di Munchen, Jerman, dapat dihadiri oleh paling tidak dua dokter kepresidenan spesialis jantung, serta satu personel tambahan Paspampres.

"Beliau harapkan seluruh biaya perawatan dan tindakan medis yang timbul di Munchen ditanggung oleh pemerintah RI sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Rubijanto melalui keterangannya yang diterima Tempo, Sabtu, 3 Maret 2018.

Terkait permintaan Habibie tersebut, Jokowi menyanggupi. "Saya sudah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia untuk mendampingi," kata Presiden dalam sambungan telepon tersebut seperti dilansir keterangan tertulis, Ahad, 4 Maret 2018.

Jokowi mengutus Prof. Dr. Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger. Dia adalah seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan. Anggota Paspampres yang diminta Habibie pun telah diberangkatkan.

Melalui Menteri Luar Negeri, Presiden telah menginstruksikan Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi kesehatan terkini dari Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.

Dalam percakapan telepon tersebut, Habibie menceritakan kepada Presiden Jokowi mengenai kondisinya saat ini. Presiden berharap agar Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Jokowi juga mendoakan kesembuhan BJ Habibie. "Kami semua di Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, mendoakan Bapak. Semoga segera sehat kembali, bisa beraktivitas dan kembali ke Indonesia," ucapnya.

 

Sumber TEMPO.CO
  





Berita Terkait

Tulis Komentar