Debat Pengacara SBY vs Pengacara Novanto Soal Sidang e-KTP

  • Sabtu, 10 Februari 2018 - 10:32:01 WIB | Di Baca : 1257 Kali

SeRiau - Wasekjen Partai Demokrat sekaligus pengacara SBY, Didi Irawadi Syamsudin mencecar pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya soal pernyataan di luar sidang kasus e-KTP. Didi menganggap pernyataan Firman berbeda dengan fakta persidangan.

"Saya harap bisa ditayangkan apa yang disampaikan di luar persidangan biar publik apakah konteksnya sama. Jelas apa yang disampaikan Bung Firman ini beda dengan fakta persidangan. Kami tidak melihat pernyataan Mirwan Amir tentang adanya intervensi partai pemenang pemilu atau lebih jauh intervensi Pak SBY," kata Didi di diskusi bertajuk ' Catatan Hitam e-KTP' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).

Firman sendiri tak hadir secara langsung dalam diskusi ini, ia hanya bicara lewat sambungan telepon. Lewat sambungan telepon, Firman mempertanyakan tudingan adanya pertemuan antara dirinya dengan salah satu pihak di Lapas Sukamiskin.

"Katanya ada pertemuan saya di Sukamiskin. Ada nggak pertemuan saya di Sukamiskin seminggu sebelum sidang. Itu kan gampang. Ada buktinya, kalau nggak ada buktinya justru ini lebih serius," ucap Firman.

Didi kemudian memotong pembicaraan, ia bertanya ke Firman apakah Mirwan di persidangan mengatakan ada intervensi partai pemenang pemilu. Ia bahkan menyatakan apa yang disampaikan Mirwan adalah kebohongan publik.

"Walau yang disampaikan saudara Mirwan kebohongan publik juga dan kita sedang siapkan juga langkah hukum. Saya juga punya transkrip dan detik ini bisa juga dibuka di Youtube dan berita-berita online. Itu jelas apa yang disampaikan Mirwan beda dengan yang saudara Firman sampaikan di luar pengadilan," ucapnya.

"Sederhana saja. Nanti saya akan buktikan," ujar Firman.

"Ada atau tidak? Sederhana sekali kan," tanya Didi lagi.

Firman sendiri tak menjawab secara lugas pertanyaan Didi. Perdebatan pun berlanjut hingga akhirnya sambungan telepon ke Firman terputus.

"Saya rasa biasa saja. Kalau Anda sebagai profesi dilaporkan seperti apa Anda," ujar Firman.

"Adakah Bung Mirwan Amir sampaikan seperti yang Bung Firman sampaikan di luar sidang," balas Didi.

"Proses peradilan kan sedang berjalan," ujar Firman.

"Anda belum jawab saudara Firman. Bahwa...." ucap Didi.

"Kasus e-KTP kan proyek..." ucap Firman.

"Ini lari Bung Firman sahabat saya tapi nggak bisa jawab," potong Didi lagi.

Sebelumnya, SBY telah melaporkan Firman atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, Firman mengaku hanya menjalankan tugas secara profesional.*#





Berita Terkait

Tulis Komentar