Mengandung Lemak Babi, DPRD Pekanbaru Minta Disperindag dan BPOM Tarik Viostin Ds 

  • Jumat, 02 Februari 2018 - 20:36:30 WIB | Di Baca : 1934 Kali

 

SeRiau- Mengetahui Viostin Ds mengandung Lemak Babi Anggota DPRD Pekanbaru Hj Desi Susanti S.sos merasa prihatin dan meminta agar Dinas Perdagangan bekerjasama dengan BPOM untuk menarik seluruh viostin Ds di Apotik maupun outlet-outlet yang menjual obat penghilang nyeri Sendi ini.

Desi Susanti Kepada Seriau.com, jumat ( 2/2) mengatakan bahwa dengan ditemukan nya unsur tidak halal di Viostin Ds di kawatirkan masyarakat terutama masyarakat muslim tetap membeli obat ini" kita minta tarik semua viostin Ds di apotik dan outlet- outlet yang ada di Pekanbaru sehingga masyarakat terutama masyarakat muslim bisa terlindungi dari produk tidak halal ini" tegasnya.

Desi Juga mengatakan bahwa dirinya selaku anggota Komisi II akan Mengawasi dan ikut memantau penarikan Viostin Ds ini" saya selaku anggota komisi II yang membidangi masalah ini akan mengawasi dan memantau penarikan Viostin Ds ini" tegas Politisi Perempuan dari Partai Demokrat ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melalui siaran persnya juga menyebutkan bahwa Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H mengandung DNA babi. BPOM sudah memerintahkan perusahaan yang telah berdiri selama 45 tahun tersebut untuk menarik dan menghentikan produksinya.( Can)





Berita Terkait

Tulis Komentar