Novanto Tersangka, Agung: Tak Perlu Ada Perubahan Hingga Inkrah

  • Selasa, 18 Juli 2017 - 05:04:42 WIB | Di Baca : 1041 Kali
Jakarta, SeRiau-  Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR, Setya Novanto, usai ditetapkan KPK jadi tersangka. Agung ingin Golkar tetap solid. Agung meminta semua pihak tidak mendesak Novanto untuk turun dari posisi sebagai ketua DPR maupun Ketum Golkar. Soal usulan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Agung mengatakan tunggu waktunya. "Hargai juga proses hukum sampai inkrah sehingga tak perlu ada perubahan-perubahan, usulan plt di Golkar, Munaslub," ujar Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). "Pada waktunya, sudah saatnya, hal itu akan terjadi, ya kita laksanakan tergantung perkembangan hukum yang ada. Mari kita hargai demokrasi tapi juga berdasarkan proses hukum yang ada, tidak liar," imbuh dia. Agung mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum Novanto. Seluruh kader juga harus patuh terhadap aturan di Golkar. Dia lalu membandingkan kejadian yang menimpa Novanto saat ini dengan masa lalu, yakni soal Akbar Tandjung. "Ada beberapa percontohan masa lalu jadi landasan berpikir bersikap. Jangan sampai politik nasional terganggu atau menjadi situasi tak menguntungkan bagi pembangunan negeri bangsa ini," tegasnya. Sekali lagi, Agung menyebut jangan ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuntungan. Kedepankan proses hukum yang ada. "Jangan gunakan momentum ini untuk memuaskan kehendak hatinya, syahwat politknya, mau merebut posisi ketua DPR, ketua Golkar. Mari kita hormati hukum. Kalau belum waktunya, jangan dipaksa turun, nunjuk ini dan sebagainya," cetus dia. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar