Biadab! 6 Pemuda Cirebon Perkosa Bocah 13 Tahun Saat Puasa

  • Senin, 17 Juli 2017 - 10:12:37 WIB | Di Baca : 930 Kali
Kabupaten Cirebon, SeRiau- Malang menimpa Bunga (13-bukan nama sebenarnya) yang menjadi korban perkosaan oleh enam orang pemuda di sebuah kebun milik warga di daerah Blok 5, Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.  Kejadian bermula saat korban diajak oleh salah seorang pelaku untuk bermain dan membeli hp baru. Korban yang baru masuk ke SMP itu tanpa curiga ikut dengan pelaku. Rupanya korban tidak dibawa ke toko hp dan malah ke kebun kosong.  "Kejadian itu saat puasa tanggal 15 Juni lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Ternyata di lokasi ada lima teman pelaku yang sudah menunggu," ujar Kasatreskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian, di Mapolres Cirebon, Senin (17/7/2017).  Korban tak berdaya saat mulai digerayangi dan disetuhubi secara bergiliran oleh keenam pelaku. Terlebih saat itu pelaku memegang tangan dan kaki, juga menyumpal mulut korban dengan kain. Suasana yang sepi dan jauh dari pemukiman warga membuat pelaku leluasa mengikuti nafsu jahatnya kepada korban.  Usai digilir oleh enam orang, korban diantarkan pulang oleh salah seorang pelaku. Beberapa hari kejadian orang tua korban merasa curiga dengan kegelisahan yang dialami anaknya. Hingga akhirnya enam hari berselang atau 21 Juni korban berkata jujur bahwa telah disetubuhi bergilir.  "Korban dan orang tuanya baru melapor setelah enam hari kejadian. Mungkin korban masih trauma dan baru berani jujur. Saat kami mintai keterangan juga kelihatan korban masih trauma sehingga cukup sulit untuk digali," katanya.  Dari keterangan korban dan sejumlah alat bukti polisi akhirnya berhasil menangkap salah seorang pelaku HNA alias Kebo (16). Pemuda yang masih di bawah umur itu adalah orang yang pertama kali membawa korban ke kebun. Sehari-hari Kebo berprofesi sebagai pengamen.  Sementara itu Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menegaskan, pihaknya tak segan akan melakukan tindakan tegas terhadap lima pelaku lain yang kini masih buron. Pasalnya kasus tersebut dianggapnya sudah tidak berprikemanusiaan.  "Untuk itu kami sudah mengimbau kepada orang tua juga keluarga pelaku agar tidak menyembunyikan mereka. Lebih baik menyerahkan diri. Tapi kalau tidak kami siap lakukan upaya tegas jika pelaku-pelaku ini ditemukan," tegas Risto.  Saat ini, kata Risto, pihaknya sudah mengantongi tiga identitas pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sementara dua lainnya masih dalam tahap pengembangan. Untuk membatu proses penyelidikan pihaknya sudah menyebar selebaran berisi ketiga foto diduga pelaku. Sementara Kebo yang sudah ditahan saat ini masih dalam proses pendalaman dengan didampini pihak Bapas. Pasalnya Kebo masih termasuk anak di bawah umur dan berhak mendapat pengawasan dan pendampingan lembaga terkait. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar