Setelah OTT Pungli SMPN 3, Polres Jepara Kebanjiran Aduan Serupa

  • Senin, 10 Juli 2017 - 11:44:39 WIB | Di Baca : 917 Kali
Jepara, SeRiau- Polres Jepara melakukan tangkap tangan terhadap 3 guru SMPN 3 Jepara yang diduga melakukan pungli. Dari penyidikan, terperiksa kini menjadi 4 oknum guru. Menariknya, setelah menangani kasus itu, kini Polres Jepara kebanjiran aduan dari masyarakat yang mengeluhkan kasus serupa. Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, mengatakan bahwa dari proses penyidikan diketahui oknum guru yang terlibat pungli ada 4 orang. Mereka adalah ketua panitia, bendahara, dan yang melakukan penarikan langsung kepada para wali murid. "Ada 4 orang. Tapi untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan. Bisa jadi bertambah lagi," kata Yudianto, Senin (10/7/2017). Sebagai bagian dari tahapan penyidikan, Polres Jepara saat ini sedang memintai keterangan saksi ahli dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat setempat. Selain itu, rencananya Polres juga akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan Jepara. "Ada dari dinas yang akan kami panggil, dari Kasubag di dinas. Kami minta keterangan apakah penarikan yang itu ada dasar hukumnya atau tidak," paparnya. Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Suharto, mengaku setelah terungkapnya kasus dugaan pungli di SMPN 3, pihaknya kini kebanjiran laporan dari masyarakat terkait pungli di banyak sekolah. . "Kami belum bisa katakan dari mana saja, karena masih dalam penyelidikan. Tapi, saat ini banyak yang melapor soal pungli di sekolah," tandasnya. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar