Pansus DPR Sepakat Alokasi Tambahan 15 Kursi, Ini Rinciannya

  • Rabu, 14 Juni 2017 - 10:48:07 WIB | Di Baca : 871 Kali
Jakarta, SeRiau-  Rapat panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu sepakat alokasi penambahan jumlah anggota DPR sebanyak 15 kursi. Keputusan ini didapat setelah lobi antar-fraksi di DPR. Pengambilan keputusan digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Rapat turut dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah. Awalnya, tiap fraksi melakukan lobi karena bahasan sempat mandek. Keputusan baru disampaikan setelah 1 jam lobi. "Ok sepakat ya. Sumut 1, Riau 2, Kepri 1, Lampung 2, NTB 1, Kalbar 2, Kaltara 3, Sulteng 1, Sulbar 1, Sultra 1," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam rapat. Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus RUU Pemilu dari F-NasDem Johnny G Plate meminta sejumlah catatan. Ia ingin adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan. "Pansus mengecewakan wilayah yang luas. Kami walau setuju voting, kalau kebiasaan ini dibawa terus ini merusak Indonesia. Kita minta diperhatikannya," terang Johnny. Seperti diketahui, pemerintah dan Pansus sepakat menambah jumlah anggota DPR menjadi 575 atau bertambah 15 kursi. Hari ini Pansus dan DPR sepakat mengalokasikan 15 kursi itu ke sejumlah provinsi. Berikut alokasi 15 kursi anggota DPR: 1. Sumatera Utara 1 2. Kepulauan Riau 1 3. NTB 1 4. Sulawesi Tengah 1 5. Sulawesi Barat 1 6. Sulawesi Utara 1 7. Riau 2 8. Lampung 2 9. Kalimantan Barat 2 10. Kalimantan Utara 3 Total: 15 kursi (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar