Kasus Persekusi, FPI: Penghina Ulama Juga Seharusnya Diusut Polisi

  • Jumat, 02 Juni 2017 - 07:15:34 WIB | Di Baca : 955 Kali
Jakarta, SeRiau- FPI buka suara soal kasus persekusi atau perburuan oleh sekelompok orang kepada remaja M (15) dan dua orang yang ditahan karena diduga melakukan tindakan tersebut. Menurut FPI, seharusnya M yang disebut menghina ulama harusnya diusut juga oleh polisi "Semestinya si penghina ulama juga diproses oleh pihak kepolisian," sebut juru bicara FPI, Slamet Maarif saat dihubungi, Jumat (2/6/2017). Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito mempertanyakan langkah kepolisian yang menyebut satu dari dua terduga kasus persekusi adalah anggota FPI. Dia berkata ada upaya tertentu untuk memperburuk citra FPI. Sugito belum bisa memastikan apakah dua orang terduga pelaku pengintimidasi itu merupakan anggota FPI atau bukan. "Saya khawatir semua apa-apa kalau ada yang terkait begitu, FPI. FPI sengaja dikondisikan pihak kepolisian dan akhirnya menyudutkan FPI, kami nggak suka itu," ucap Sugito dikonfirmasi terpisah hari ini. Pihak FPI sendiri berkata akan memberi bantuan hukum kepada dua terduga pelaku persekusi tersebut. Bantuan Hukum FPI (BHF) lah yang akan membantu mereka. Sebelumnya diberitakan, dua orang tersebut ditangkap polisi Kamis (1/6/2017) malam. Polisi membenarkan satu dari dua tertahan merupakan anggota FPI. "Dua orang baru ditahan, dari FPI satu dan masyarakat sekitar," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan. M menjadi korban persekusi atau perburuan sewenang-wenang. M dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis (1/6) sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan kepada M berdasarkan video yang beredar. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait