Kepala BPMP Riau Harapkan PPDB SMA dan SMK Harus Berkeadilan dan Merata

  • Jumat, 31 Mei 2024 - 22:42:14 WIB | Di Baca : 419 Kali


 

Seriau,- Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr Nilam Suri menekankan pentingnya integritas untuk memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri di Riau berjalan baik. Setiap calon peserta didik harus diberi kesempatan yang adil dalam pelaksanaan PPDB.

Hal itu diungkapkan Nilam untuk menyikapi fenomena perilaku curang dalam PPDB. Berkaca pada PPDB tahun-tahun sebelumnya, muncul fenomena yang dijumpai Ombudsman Riau terkait orangtua calon peserta didik yang berani menyewa rumah yang sangat dekat jaraknya dengan sekolah tertentu.


Tak sekadar menyewa, yang bersangkutan bahkan mengubah alamat Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan rumah yang disewa itu dua tahun sebelum anaknya akan mengikuti PPDB. Padahal, rumah itu tidak ditempati. Namun, dengan cara ini, si anak memenuhi kriteria ikut PPDB melalui jalur zonasi.

Nilam menekankan pentingnya integritas semua pihak dalam memastikan setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama dan adil pada PPDB. Untuk mengatasi kecurangan itu, BPMP menegaskan tidak bisa diserahkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) semata. Namun, semua pihak harus ikut mengawasi dan mengawal.


Semua pihak, baik Disdik, aparat penegak hukum, DPRD, pihak sekolah hingga orangtua calon peserta didik dianggapnya punya peranan penting untuk memastikan regulasi PPDB berjalan. Sehingga, apa yang terjadi di lapangan sesuai dengan aturan yang ada.

"Para pemangku kepentingan harus bisa menahan diri. Sama-sama kita kawal pelaksanaan PPDB ini," ujar Nilam. Dengan begini, maka pemerintah dapat melaksanakan PPDB secara objektif, transparan dan akuntabel.

Nilam sendiri mengapresiasi rencana pemerintah bakal melakukan penandatanganan pakta integritas jelang PPDB berlangsung. Karena, dengan adanya pakta integritas, semua pihak menunjukkan komitmennya agar PPDB bebas dari kecurangan.

Hal ini juga sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pada pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB.

Dimana salah satu poinnya menekankan agar pelaksana teknis yang membidangi pendidikan, pendidikan madrasah atau pendidikan keagamaan agar tidak memanfaatkan pelaksanaan PPDB untuk melakukan tindakan koruptif dan tindakan yang menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana.

Nilam juga menekankan pentingnya memastikan PPDB hanya ada berjalan satu putaran. Artinya, tidak terjadi lagi ada penerimaan siswa baru setelah PPDB berakhir. Artinya, jika tak diterima di sekolah negeri, calon peserta didik sebaiknya masuk sekolah swasta.

Menurutnya, pemerintah provinsi Riau sudah punya terobosan baik untuk memastikan anak tetap bersekolah meski di sekolah swasta. Dimana, siswa dari keluarga kurang mampu berpotensi mendapat bantuan biaya pendidikan sampai ia tamat.

Dalam paparannya, Nilam juga mengimbau pada orangtua siswa agar tidak memaksakan kehendak memasukkan anaknya di sekolah tertentu. Apalagi jika alasannya karena sekolah itu favorit.

Saat ini, tegas Nilam, semua sekolah sama. Tidak ada lagi pembedaan status seperti beberapa waktu lalu. Pemerintah, tambahnya, terus berupaya menghadirkan pendidikan berkualitas di semua sekolah. Baik negeri maupun swasta.  

BPMP, hingga kini terus memastikan program Merdeka Belajar yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sudah diimplementasikan pemerintah daerah dan pihak sekolah. Lewat program itu, diharap kualitas layanan pendidikan pada peserta didik setara di semua sekolah. (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar