BNK Sebut Dumai Menempati Peringkat ke-5 Nasional Dalam Peredaran Narkoba

  • Jumat, 22 Desember 2023 - 20:22:22 WIB | Di Baca : 2121 Kali

 

SeRiau - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai Melaksanakan press release akhir tahun yang dilakukan di ruang pertemuan di Kantor BNNK Jalan Air Bersih, (22/12). Press Release ini dipimpin langsung oleh AKBP Boni Facius Siregar, SH,.MH selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai beserta Stafnya tersebut mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kota Dumai sudah sangat mengkhawatirkan, dimana Dumai menempati posisi ke 5 (lima) nasional dan daerah urutan pertama di Riau dalam hal penggunaan narkoba

Boni menerangkan, pada tahun 2023 BNNK Dumai sudah melaksanakan program Pendampingan Program Ketahanan Keluarga kepada 10 Keluarga di 2 Kelurahan. Pihaknya juga telah melakukan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Desa/Kelurahan Bersinar dan Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba, dimana, mantan Kapolsek Dumai Timur ini menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di atas merupakan salah satu usaha dari BNNK untuk menyadarkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Tak hanya itu, BNNK juga sudah menyediakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) terlatih sebanyak 10 orang di dua kelurahan, yang mana IBM ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba agar tidak menggunakannya lagi.

BNNK turut menerbitkan sebanyak 165 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), pencapaian ini melebihi target awal yang mana sebelumnya hanya ditargetkan sebanyak 50 Surat saja.

Terkhusus untuk yang rehabilitasi, BNNK Dumai sudah melaksanakan program tersebut, sebanyak empat puluh enam orang dilakukan rehab jalan, satu orang di rehab di balai rehabilitasi di Deli Serdang serta empat orang di rehab di rehabilitasi selain BNN.

Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan Narkotika yang ditangani oleh BNNK pada tahun ini berjumlah 4 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dan berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 18.84 Gram Shabu, 10 pil ekstasi serta turut mengamankan empat tersangka. Meski baru dilantik pada tanggal (27/11) lalu, Boni Facius Siregar menegaskan bahwa, ia akan langsung tancap gas untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Dumai.

"Untuk narkoba ini kita tidak main-main dalam memeranginya, meskipun saya baru saja ditugaskan di Dumai, kita tentu akan tancap gas dalam memerangi peredaran Narkotika di Kota Dumait," tegas Boni.

Pria yang pernah menjabat Kanit II Subdit II Obvit Polda Riau ini juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungannya. Tak dipungkiri, banyaknya pelabuhan tikus di Kota Dumai menjadi tantangan tersendiri bagi BNNK dalam menekan peredaran Narkotika.

"Kota Dumai saat ini sudah masuk ke dalam zona merah peredaran Narkotika, jika diperingatkan, maka Kota Dumai masuk di peringkat lima se Indonesia kota yang kasus peredaran Narkotikanya mengkhawatirkan, oleh sebab itu, peran dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan, mari sama-sama kita saling bahu membahu, jangan sampai generasi penerus kita rusak gara-gara narkoba," tutup Boni.

Penulis : Dedi Iswand





Berita Terkait

Tulis Komentar