Tertinggi di Provinsi Riau, Kepala DKP Serahkan Sertifikat Izin Edar Registrasi PSAT pada Pelaku UMKM Pangan

  • Senin, 20 November 2023 - 23:57:27 WIB | Di Baca : 817 Kali

SeRiau- Kota Pekanbaru menjadi daerah tertinggi di Provinsi Riau yang melakukan Registrasi terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Total ada 26 komoditas pangan segar asal tumbuhan  Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) yang sudah berhasil diregistrasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Maisisco didampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam serta Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Disketapang Dewi Sri Rejeki Sukmela selepas penyerahan sertifikat izin edar registrasi PSAT PDUK, Senin (20/11/2023) menjelang siang tadi di Tenayan Raya.

Dijelaskan Maisisco, dengan jumlah sebanyak 26 komoditas ini, Kota Pekanbaru menjadi daerah yang paling banyak melakukan registrasi, disusul Kabupaten Indragiri Hulu dengan 13 komoditas.

Adapun 26 komoditas tersebut berasal dari 4 pelaku usaha yang mengelola usaha pangan segar.

Maisisco menyampaikan ucapan selamat kepada para pelaku UMKM pertanian dan pangan yang komoditas usahanya dinyatakan lulus dan sudah teregister secara badan usaha oleh pemerintah.

''Kami berharap para pelaku usaha yang telah teregister ini nantinya bisa lebih maju dan berhasil guna lagi dalam bisnisnya dan mampu terus memperbaiki sistim pengelolaan usahanya sehingga mampu mengikuti aturan dan ketentuan terkait izin registrasi yang sudah dikantongi.

''Khusus yang diserahkan pada hari ini adalah milik DK Green Farm yang berlokasi di Jalan Daru Daru Raya, Kecamatan Kulim, Pekanbaru,'' sambung  Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan DKP Pekanbaru, Yarnengsih Alam.

DK Farm sendiri merupakan usaha kecil menengah mikro bidang pertanian dan tanaman pangan segar, salah satunya dikelola dengan pola hidroponik.

Usaha pertanian DK Green Farm ini sendiri, sebelumnya sudah merambah pasar dan pusat perbelanjaan modern di Kota Pekanbaru.

''Jadi DK Green Farm ini sebelumnya sudah terjun ke pasar-pasar modern. Mereka bergerak di bidang usaha sayuran hidroponik dan buah segar,'' jelas Yarnengsih Alam lebih jauh.


Dalam program registrasi ini, setidaknya DK Green Farm mengajukan registrasi PSAT PDUK terhadap 14 jenis komoditas pangan segar yang mereka produksi.

''Alhamdulillah, seluruh produk yang diajukan untuk mendapatkan registrasi diterima dan dinyatakan lulus registrasi,'' jelas Yarnengsih.

Keberhasilan DK Green Farm ini, dijelaskan Yarnengsih Alam, diharapkan juga bisa lebih memotivasi para pelaku usaha lainnya untuk juga mendaftarkan usahanya untuk bisa teregistrasi.

''Sebenarnya, selain DK Green Farm ini, juga ada beberapa pelaku usaha lainnya yang ikut diajukan untuk melakukan registrasi PSAT PDUK.  Di Perumahan Sidomulyo Perhentian Marpoyan  ada usaha hidroponik yang 5 komoditas usahanya sudah lulus registrasi, juga ada usaha budidaya jamur tiram di Jalan Seroja. Selain itu juga ada 6 komoditas bumbu dapur seperti buah pala, merica yang dikelola As Product di Kuantan Regenci,'' ulas Dewi Sri Rejeki lebih jauh.

Bagi pelaku usaha yang sudah teregistrasi ini, jelas Dewi, tentunya banyak keuntungan yang didapatkan, khususnya dalam rangka pengembangan usaha.

''Kalau usaha yang sudah teregister ini, kan sudah  terdaftar dan diperiksa kelayakan produknya. Sehingga, mereka sudah  bisa masuk secara resmi ke pasar-pasar modern yang lebih memperhatikan aspek kesehatan, higienitas dan kualitas yang lebih baik,'' ungkap Dewi.


Seperti DK Green Farm inilah, jelas Dewi, mereka ini kan sudah lama, mereka sudah masuk ke swalayan modern dan produknya sudah diterima. Namun, dengan adanya registrasi ini, produk yang mereka pasarkan tentu semakin kuat secara legalitas usaha dan keamanan konsumsinya, karena sudah melalui proses uji laboratorium dan lapangan.

Dia berharap, tak hanya DK Green Farm yang akan mendapat fasilitas ini. Namun juga lebih banyak lagi pelaku usaha.

''Kalau kita pemerintah tentu berharap ini baru menjadi permulaan, pembuka. Kita mengajak seluruh pelaku usaha PSAT PDUK untuk mendaftar, karena tentunya banyak sekali keuntungan yang didapatkan dari registrasi ini,'' jelas Dewi.

Sementara itu, Donny Zarhendra, pengelola DK Green Farm Hidroponik mengaku senang usaha sayuran hidroponik yang ia rintis semenjak beberapa tahun lalu sudah memiliki registrasi usaha untuk menjual komoditas pangan segar.

''Kami tentunya sangat senang sekali, karena usaha kami akhirnya berhasil teregistrasi. Jujur, saya sebenarnya semenjak dahulu mencari cara bagaimana agar usaha yang dirintis ini bisa teregister dan memiliki akar legalitas dalam mendukung usaha,'' jelas Donny.

Dia bahkan pernah datang ke beberapa tempat untuk bisa melakukan registrasi sebagai dasar legalitas usaha. Dan syukurnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru datang dan menawarkannya dengan cara jemput bola.

''Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan. Ini tentunya akan melecut semangat kami untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas usaha menjadi lebih besar dan lebih baik lagi,'' ungkap Donny yang kami hubungi terpisah.

''Apalagi ini kan gratis ya? buat saya ini benar-benar hal yang tak terduga. Dengan 14 komoditas yang sudah terdaftar ini, Kami juga sangat optimis akan mampu mengangkat bisnis pangan segar yang di kelola menjadi lebih baik lagi ke depannya,'' ujar Donny.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar