DPRD Rohil Gesa Pembahasan Ranperda Perubahan Status Kepenghuluan

  • Selasa, 14 Februari 2023 - 13:42:11 WIB | Di Baca : 1215 Kali


SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir terus menggesa pembahasan Ranperda Perubahan Status Kepenghuluan di empat kepenghuluan di Kabupaten Rokan Hilir.

Adapun empat kepenghuluan yang ditingkatkan  status kepenghuluan nya diantaranya Kepenghuluan persiapan bagan batu barat, kepenghuluan murni makmur kecamatan Bagan sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala teladan kecamatan tanah putih dan kepenghuluan persiapan bagan nenas kecamatan pujud.

Hearing antara pansus DPRD Rohil  bersama dinas PMD dan Biro Hukum Setdakab Rohil untuk membahas ranperda tersebut di gelar di ruang banmus pada Senin siang (13/02/23). 

"Sekarang dalam tahap proses pembahasan di pansus DPRD yaitu pansus c, kemaren dilangkah pertama kita langsung konsultasi awal ke kemenkumham RI melalui kanwil di pekanbaru, kata Ketua Pansus C Perwedissuito saat di wawancarai wartawan SeRiau.com, Senin (13/02/23).

Pansus C kata Perwedissuito sangat berkomitmen untuk mempercepat pembahasan ranperda perubahan status kepenghuluan tersebut, karena hal ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak.

"intinya kita dari Pansus sangat antusias untuk mempercepat proses pembahasan ranperda ini, karena berhubungan den kemajuan daerah. Selain itu dengan banyaknya desa definitif di Rohil setiap warga yang ingin mengurus sesuatu lebih cepat dan dekat, kita akan gesa ranperda ini" katanya.

Sementara itu Sekretaris DPRD rohil Sarman Syahroni mengatakan Pansus DPRD bersama pmd dan biro hukum Setda Rohil sudah melaksanakan hearing, ditargetkan dalam waktu 3 bulan ranperda tersebut sampai ke tahap pinalisasi di biro Setda prov Riau.

"tadi sudah digelar rapat dengan pmd dan Kabag hukum, sesuai dengan paripurna kemaren, pansus bekerja selama tiga bulan jadi harapanya dari hasil rapat banmus dan paripurna kemaren dalam tiga bulan ini ranperda tersebut bersama tiga ranperda lainnya selesai sampai ke tahap finalisasi di bagian biro hukum prov Riau, "sebut Sekwan Sarman. (ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar