​Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Satgas Anti Narkoba SMPN 30 Terbentuk

  • Senin, 13 Maret 2017 - 10:36:05 WIB | Di Baca : 2252 Kali
Pekanbaru.SeRiau Guna mencegah masuknya narkoba di lingkungan sekolah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pekanbaru melantik Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba SMP Negeri 30 Pekanbaru. Pelantikan Satgas Anti Narkoba SMP Negeri 30 ini dilakukan langsung oleh Bapak Indrian Toper SH dari BNN Pekanbaru, Senin (13/3) pagi Kepala SMPN 30 Fitra Yulia Rozi. MPd mengatakan jumlah satgas anti narkoba SMPN 30 yang dilantik berjumlah 18 orang terdiri dari 12 siswa dan 6 orang guru. Siswa yang ditunjuk menjadi satgas anti narkoba merupakan perwakilan siswa kelas 7, 8 dan 9. Sebelum dilantik, satgas anti narkoba ini terlebih dahulu dibekali ilmu pengetahuan tentang narkoba mulai dari apa narkoba,  bahaya narkoba dan cara pencegahan narkoba oleh BNN Kota Pekanbaru." Jadi tidak guru yang bertanggung jawab tapi siswa juga harus berperan aktif meminimalisir penyalahgunaan bahaya narkoba," kata kepala sekolah yang akrab disapa Rozi Disamping mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satgas Anti Narkoba ini dibentuk guna memberi penyuluhan, pemahaman kepada siswa lainnya tentang bahaya narkoba. Selain itu, tidak hanya memberi penyuluhan namun juga memantau jika ada siswa lainnya yang kelakuan mencurigakan, aneh aneh seperti, ngelem, merokok dan ini menjadi tugas dari satgas anti narkoba." Saya berharap dengan terbentuknya satgas anti narkoba ini bisa mengatisipasi penyalahgunaan narkoba sejak dini terutama dikalangan pelajar," terang Rozi





Berita Terkait