​Gemppur Datangi BKD Pekanbaru, ASN Berpolitik Praktis Tidak di Proses BKD

  • Selasa, 07 Maret 2017 - 07:32:36 WIB | Di Baca : 2284 Kali
Pekanbaru,Seriau.com - Gerakan Masyarakat Peduli Pilwako Jujur (Gemppur) Selasa (07/03/17) pagi, sekitar pukul 11.00 WIB, kembali menggelar aksi menuntut kejelasan dalam proses kecurangan yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru. Aksi yang mereka tuntut berkaitan dengan banyaknya laporan dan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Lurah, Camat dan beberapa pejabat Pemko Pekanbaru yang dianggap tidak netral. Dari pantauan, mereka membentangkan spanduk di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru yang bertuliskan memberhentikan ASN yang terlibat politik praktis di Pilwako Pekanbaru.  Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk keterlibatan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar, Tarmizi Muhammad, mengumpulkan camat dan Lurah menyuruh dan memilih Firdaus-Ayat di kediamannya serta percakapan ASN di media sosial. Massa terus berorasi di depan kantor Wali Kota Pekanbaru dan mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, segera melakukan proses dan memberhentikan ASN yang terlibat politik.  Massa aksi diterima oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Dalam penyampaiannya di depan massa aksi, seluruh pegawai yang ada di Kantor Wali Kota tidak berada ditempat karena sedang melaksanakan Musrenbang Provinsi Riau. Koordinator Lapangan (Korlap) Gemppur, Antony Fitra, mengatakan, dalam bukti-bukti yang mereka bawa saat ini, sangat jelas bahwa ASN terlibat politik praktis. Atas kekecewaan mereka, dia mengatakan akan kembali melaporkan bukti-bukti tersebut dan membawa bukti-bukti baru di Banwaslu Provinsi Riau. (Acn)





Berita Terkait

Tulis Komentar