Polres Dumai Tetap Akan Memproses Kasus Kecelakaan Kerja Di PT Wilmar Nabati Pelintung

  • Rabu, 28 Juli 2021 - 12:45:25 WIB | Di Baca : 4588 Kali

 

SeRiau-Dumai-Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa kasus kecelakaan kerja akan diambil alih Polda Riau, akhirnya pihak Polres Dumai juga ambil andil untuk melakukan penyidikan.

Terkait dua perkerja korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja (laka kerja) di PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) Pelintung, Kota Dumai, Penyidik Polres Dumai masih terus mendalami kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, mengaku pihaknya (Polres) Dumai sedang menjadwalkan permintaan keterangan dari pihak Disnakertrans Provinsi Riau.

“Kalau sekarang sedang kita jadwalkan untuk permintaan keterangan dari Disnaker Provinsi Riau terkait K3 nya” Ujar Kasatreskrim Fahri, saat di hubungi lewat nomor WhatsApp nya, Selasa (27/7-2021).

Atas adanya tindaklanjut proses penanganan hukum dari pihak Polres Dumai terkait korban tewas laka kerja di PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) Pelintung, Kota Dumai, diapresiasi banyak pihak.

Hal tersebut akibat kasus laka kerja di sejumlah perusahaan yang ada di Kota Dumai sudah kerab terjadi dan terus terulang tanpa ada pihak-pihak yang bertanggungjawab hukum atas laka kerja yang menelan korban jiwa perkeja.

Karenanya, dengan tidak adanya pihak yang bertanggungjawab atau tidak adanya pihak yang diproses hukum hingga kemeja hijau peradilan, maka berdampak pada pengawasan Keselamatan kerja yang longgar oleh perusahaan sehingga laka kerja menelan korban jiwa kerab terulang dan terus terulang.

Oleh karena itu, sejumlah pihak di Kota Dumai mendorong pihak Polres Dumai untuk terus memproses kasus insiden laka kerja tersebut hingga ke proses penuntutan agar kasus laka kerja setidaknya tidak akan terulang lagi.

Sebagaimana diketahui, insiden laka kerja terjadi di PT Wilmar Nabati Indonesia di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Jumat (16/7-2021) lalu.

Atas kejadian insiden laka kerja tersebut dua orang perkeja Sub Kontraktor CV Dwina Utama bernama Muhammad Aris Sopian (26) dan Suhendri (39) tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian lokasi tanki spilitter PT Wilmar Nabati Indonesia (Wina) Oleo saat hendak melakukan pembersihan atau cleaning salah satu corong pabrik.

Sebelumnya tim pengawas Disnakertrans Provinsi Riau mengaku langsung turun usia mendapat laporan adanya korban jiwa akibat terjadi laka kerja di PT Wina.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan memang benar telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2 orang pekerja CV. Dwina Utama meninggal dunia”, ungkap Agustiawirman dari ujung phonselnya.

Korban laka kerja yang meninggal jelas Agustiawirman pihak Disnakertrans Provinsi Riau, atas nama Muhammad Aris Sopian umur 26 tahun dan Suhendri umur 39 tahun.

Kejadian naas itu lanjutnya bermula saat kedua korban hendak bekerja clining atau pembersihan corong dengan ketinggian sekitar 30 meter di lokasi tanki Spilitter PT Wina Oleo Dumai.

 

 

Penulis : Dedi Iswandi/ Okta





Berita Terkait

Tulis Komentar