Demo Tolak Omnibus Law di Serang Ricuh, Massa Menolak Dibubarkan Polisi

  • Selasa, 06 Oktober 2020 - 23:23:04 WIB | Di Baca : 2349 Kali


SeRiau - Massa aksi dari mahasiswa sejumlah kampus di Serang dan Cilegon yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten, menggelar aksi di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kampus UIN SMH Banten. Demo ini sudah berlangsung sejak pukul 15.30 WIB. 

Polisi sempat mencoba membubarkan massa karena dianggap sudah melewati batas untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ribuan mahasiswa tetap bersikukuh untuk melanjutkan demo.

Melalui pengeras suara, polisi mencoba meminta agar para mahasiswa untuk membubarkan diri dengan tertib. Pasalnya, aksi blokade jalan yang dilakukan sudah mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kepada mahasiswa, mohon untuk kembali ke rumah. Silakan membubarkan diri dengan tertib. Hargai kepentingan masyarakat lainnya, para pengguna jalan. Karena ini sudah melewati batas waktu yang ditentukan," imbau polisi. 

Mendengar hal itu, para mahasiswa justru makin tersulut. Mereka terus-terus berteriak dan menyanyikan yel-yel perjuangan sebagai bentuk rasa kekecewaan atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10).

"Revolusi, revolusi, revolusi," yel-yel massa aksi. "DPR goblok, DPR goblok," teriak sejumlah massa. 
Polisi yang sudah berbaris membentuk barikade untuk membuat massa aksi mundur. Namun justru hal itu mendapat perlawanan dari massa aksi, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong.

Tiba-tiba sebuah lemparan petasan datang dari kerumunan aksi massa ke pihak kepolisian. Sontak hal itu membuat keadaan semakin panas dan bentrokan pun tak terhindarkan.

Terpantau, aksi massa mencoba melempari petugas dengan kayu dan batu. Bahkan rentetan petasan diarahkan ke pihak kepolisian. Polisi juga mencoba mengejar massa aksi yang sembunyi ke dalam kampus. Gas air mata dari polisi sempat membuat massa lari.

Polisi masih terus berjaga di sekitar lampu merah Ciceri atau di depan kantor Disdukcapil Kota Serang. Sementara, massa aksi kembali ke jalan untuk terus memprovokasi polisi dengan teriakan-teriakan cacian dan sesekali melempar batu dan petasan.

Salah seorang orator dari GMNI Cabang Serang, Belma, mengatakan mahasiswa kembali berunjuk rasa di tengah pandemi virus corona bukan tanpa alasan. Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan dianggap jauh lebih menakutkan dari pandemi virus corona.

"Lagi-lagi kita berkumpul di sini bukan tanpa alasan, Lagi-lagi pemerintah membuat bencana di atas bencana," ucap Belma dalam orasinya.

Ia menilai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha dan investor, bukan kepada rakyatnya. 
"Negara hanya berpihak pada pemilik modal tidak berpihak kepada masyarakat," ujarnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar