Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan CBP untuk Masyarakat Miskin

  • Selasa, 31 Maret 2020 - 06:44:03 WIB | Di Baca : 2293 Kali
Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru, Elsabrina

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada masyarakat yang ekonominya lemah. Hal itu dilakukan mengingat imbauan Pemko kepada masyarakat untuk tetap di dalam rumah agar tidak terpapar virus corona atau Covid-19.

Namun begitu, imbauan tersebut tidak berlaku bagi masyarakat berekonomi lemah. Berbagai kritikan-kritikan kepada pemerintah dilontarkan masyarakat melalui media sosial.

Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Pekanbaru, Elsabrina mengatakan akan mengeluarkan bantuan berupa CBP kepada masyarakat ekonomi lemah.

"Hari ini (Senin) kita rapat dengan Dinas Sosial terkait banyaknya komentar-komentar masyarakat di media sosial yang menanyakan peran Pemko dalam mengatasi ekonomi masyarakat di tengah imbauan stay at home, diam di rumah, dan mengisolasi diri," kata Elsabrina, Senin (30/3/2020).

"Bagi masyarakat berkonomi lemah seperti buruh, ojek online yang ekonominya menengah ke bawah, yang mereka itu memang mendapatkan upah harus ke luar rumah. Sementara kita meminta mereka untuk tetap di rumah," ungkapnya.

"Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial per tanggal 24 Maret 2020 lalu bahwa kita dalam kondisi tanggap darurat diberi kewenangan bantuan CBP. Cadangan Beras Pemerintah ini diberikan sebanyak 400 gram per orang per hari kepada orang yang memang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar orang-orang yang terdata di Program Keluarga Harapan (PKH)," terang Elsabrina.

Lanjut Elsabrina, bahwa bantuan CBP tersebut hanya dalam bentuk beras saja, tidak memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat. "Hanya menyediakan beras saja, tidak yang lain-lain," ucapnya.

Elsabrina juga mengatakan, selain masyarakat yang masuk dalam DTKS, masyarakat yang terpapar Covid-19 yaitu Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19 juga mendapatkan bantuan CBP.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mampu, namun belum masuk DTKS bisa langsung masukkan data ke kelurahan. Setelah itu diverifikasi dan akan diteruskan ke Dinas Sosial. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar