MP BPJS Malaysia Siapkan Pelatihan Pendampingan Jamsostek PMI  

  • Ahad, 15 Maret 2020 - 14:25:44 WIB | Di Baca : 2893 Kali
Arvin Thamrin Nasution (Ketua Korwil MP BPJS Malaysia) bersama Kepala Divisi Pekerja Asing SOCSO Encik Muhammad Alif Haikal Cheong bin Abdullah Malaysia, di Kantor SOCSO Kuala Lumpur, Malaysia (12/3).


SeRiau -Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) pada tanggal 15 Desember 2019 lalu di Hotel Adamson Kuala Lumpur Malaysia telah menggelar Sarasehan Program BP Jamsostek untuk Pekerja Migran Indonesia sekaligus Rapat Koordinasi Wilayah MP BPJS Malaysia.  

Salah satu rekomendasi Rakorwil MP BPJS Malaysia adalah MP BPJS akan mendirikan Pos Komando (Posko) Pendaftaran dan Pengaduan Peserta BP Jamsostek dan Perkeso untuk PMI di Malaysia.  

Dalam rangka mendukung kinerja Posko MP BPJS tersebut diperlukan pemahaman dan keahlian dalam rekrutmen, pendaftaran serta tata cara mengurus klaim Badan Penyeenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) dan Pertubuhan Keselamatan Sosial (PERKESO) atau SOCSO Malaysia untuk pekerja migran Indonesia di Malaysia.  

"Pemerintah melalui BP Jamsostek harus terus meningkatkan kepesertaan BP Jamsostek di kalangan pekerja migran, sebab selain mereka banyak tidak terlindungi jamsos juga masih sangat banyak yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap alias ilegal," demikian disampaikan Hery Susanto Ketua KORNAS MP BPJS melalui siaran persnya di Jakarta (14/3).  

Sementara itu, di Kuala Lumpur Malaysia, Arvin Thamrin Nasution Ketua MP BPJS Korwil Malaysia, menyampaikan keterangannya bahwa MP BPJS Malaysia telah melakukan rapat koordinasi dengan SOCSO mempersiapkan langkah koordinasi untuk sosialisasi di lapangan lokasi para pekerja migran Indonesia. 

"Kami sudah menyelesaikan posko untuk MP BPJS dalam rangka pendampingan Jamsostek dan program SOCSO, di Pahang Bukit Goh Dan Sabah Tuaran, MP BPJS Korwil Malaysia mempunyai dua kantor, satu di Kota Kinabalu dan satu lagi di Kuala Lumpur Malaysia," kata Arvin Thamrin Nasution.
 
Data Bank Indonesia menunjukkan, Malaysia menjadi negara terbesar yang menampung tenaga kerja Indonesia. Secara jumlah, tenaga kerja Indonesia di Malaysia pada kuartal II/2019 mencapai 1.919.000 jiwa. Sampai dengan September 2019 tercatat sebanyak 533.947 PMI telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan 201.211 di antaranya ditempatkan di Malaysia.
 
Di tempat terpisah, Deputi Direktur Bidang Sekretaris Badan BP Jamsostek Hidayatullah Putra menjelaskan bahwa ada empat program yang diselenggarakan BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Persiun (JP).  

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menandatangani Permenaker  No.18/2018 yang menjamin dan melindungi hak-hak pekerja migran yang jauh lebih baik.  Misalnya, BP Jamsostek akan memberi santunan jika pekerja migran gagal berangkat ke luar negeri atau kehilangan barang dan jika meninggal dunia maka dua anaknya akan mendapat beasiswa hingga tamat kuliah jadi sarjana atau hingga usia 23 tahun.   

Hidayatullah Putra menerangkan, pada awal 2019 lalu, BP Jamsostek telah bekerja sama dengan penyelenggara jaminan sosial di Malaysia, PERKESO atau SOCSO.  Hal ini adalah respons dari adanya regulasi terbaru pemerintah Malaysia terkait perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja migran di negara tersebut. Dengan adanya regulasi ini, sejak Januari 2019 seluruh pekerja migran memiliki hak dan perlakuan yang sama dengan warga lokal Malaysia dalam perlindungan jaminan sosial.

Pengurus Korwil MP BPJS Malaysia berkoordinasi dengan Pejabat SOCSO Malaysia, di Kantor SOCSO Kuala Lumpur, Malaysia (12/3)
 
"Para pekerja Indonesia di Malaysia akan mendapatkan perlindungan dari dua institusi, yaitu dari SOCSO dan BP Jamsostek.  Cakupan kerja sama dengan SOCSO meliputi berbagi data kepesertaan, sosialiasi dan edukasi bersama, pemberian pelayanan lintas negara, dan penegakan hukum.  SOCSO memiliki Petugas Pengawas Ketenagakerjaan yang secara khusus melakukan penegakan hukum kepada para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Malaysia. Petugas penegak hukum ini akan membantu para pekerja migran Indonesia yang sudah terlanjur bekerja di Malaysia tanpa dokumen," kata Hidayat sapaan akrabnya.

Encik Muhammad Alif Haikal Cheong bin Abdullah selaku Kepala Divisi Pekerja Asing SOCSO Malaysia, menerangkan bahwa para pekerja asal Indonesia akan diminta untuk melaporkan status ketenagakerjaannya agar dapat diakui oleh pemerintah Malaysia. Selanjutnya, pekerja migran Indonesia ini dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan sosial, baik dari BP Jamasostek maupun SOCSO.

Kedua lembaga BP Jamsostek dan SOCSO Malaysia akan melengkapi satu sama lain. Pasalnya, saat ada pekerja Indonesia yang harus dirawat di Malaysia, maka SOCSO yang akan mengurus hal tersebut.  Ketika kembali di Indonesia dan perlu melanjutkan pengobatan akan ditangani oleh BP Jamsostek, sampai benar-benar sembuh dan siap untuk bekerja kembali.

Di samping itu, pekerja migran Indonesia juga berhak atas manfaat pensiun berkala apabila mengalami kecelakaan kerja yang berdampak pada kecacatan. Kemudian, BP Jamsostek akan memastikan manfaat tersebut tetap berlanjut ketika kembali ke Indonesia. BP Jamsostek akan terus mengembangkan kerjasama operasional dengan penyelenggara jaminan sosial di negara-negara lain.  Bahkan  sampai ke tingkat Social Security Agreement agar masa depan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia menjadi lebih baik.  Sejauh ini, BP Jamsostek baru bekerja sama dengan NSP Korea Selatan dan SOCSO Malaysia.

Perlindungan dan jaminan sosial PMI ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi dan membantu pekerja Indonesia khusus nya PMI untuk menjadi pekerja yang produktif dan dapat bersaing dengan pekerja dari negara lainnya.  Kedepan, pemerintah harus meningkatkan program kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh PMI, tidak semata-mata terhadap PMI yang akan diberangkatkan ke negara tujuan namun juga bagi PMI yang telah lama bekerja di luar negeri. Rls





Berita Terkait

Tulis Komentar