Tak Bisa Spekulasi, Lahan di Ibu Kota Baru Sudah 'Terkunci'

  • Senin, 26 Agustus 2019 - 16:23:01 WIB | Di Baca : 1065 Kali

 

SeRiau - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memastikan kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah sepenuhnya 'terkunci' alias dikuasai negara.

Hal itu turut menepis kekhawatiran akan ada spekulasi harga tanah di titik calon ibu kota baru. 

Menurut perencanaan pembangunan ibu kota baru, pemerintah mengasumsikan kebutuhan lahan untuk kawasan induk mencapai 40 ribu hektare. Kawasan induk itu merupakan titik berdirinya pusat pemerintahan, seperti Istana Negara, kantor kementerian/lembaga, dan lainnya. 

Isran mengatakan kebutuhan lahan kawasan induk sudah benar-benar terpenuhi dengan ketersediaan lahan berstatus milik negara berupa kawasan hutan produktif bernama Taman Hutan Raya Bukit Soeharto. Hutan tersebut berada di dua kecamatan yang bakal menjadi titik berdirinya ibu kota baru. 

"Iya, semuanya (sudah dimiliki Ini semua kawasan milik negara, lahan negara, jadi tidak ada istilahnya sharing (pembagian mana yang dikuasai pemerintah karena ibu buat kebutuhan ibu kota baru," ungkap Isran usai pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Senin (26/8). 

Kendati kebutuhan lahan untuk kawasan induk ibu kota sudah aman, namun Isran mengaku pemerintah tetap perlu melakukan pembebasan lahan untuk sejumlah titik yang akan menjadi lokasi berdirinya fasilitas pendukung kota. Sebab, di luar kawasan induk, masih ada lahan-lahan yang dikuasai oleh masyarakat. 

"Nanti pasti ada orang yang dipindahkan atau direlokasi. Pasti ada, cuma pasti lebih murah karena milik negara, itu kewenangan penuh otoritas negara," katanya. 

Berdasarkan kajian kementerian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengasumsikan setidaknya lahan kawasan ibu kota baru bisa mencapai 180 ribu hektare. Meski, kawasan induk cukup di luasan lahan 40 ribu hektare. 

"Dari 180 ribu hektare itu, separuhnya nanti adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung, itu tidak akan diganggu," terangnya. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan kementeriannya akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan lahan ibu kota baru, termasuk untuk kawasan berdirinya fasilitas pendukung kota. Selain itu, kementeriannya juga akan melihat kembali sinkronisasi tata ruang dengan perencanaan pembangunan di tingkat pusat dan daerah. 

"Tentu ada perlu pembebasan lahan sesuai undang-undang yang ada, tapi karena tanah tadi tanah negara, maka pembebasan tanah untuk kepentingan ibu kota negara jadi relatif lebih mudah. Begitu penetapan lokasi dikeluarkan, kami akan lakukan proses land freezing supaya jangan jadi spekulasi tanah," jelasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan ibu kota baru akan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepala Negara turut memastikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara tahun berjalan hanya akan berkisar 19 persen dari total kebutuhan mencapai Rp466 triliun.

 

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar