Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Ingatkan Pentingnya Hubungan Internasional

  • Senin, 15 Juli 2019 - 08:58:28 WIB | Di Baca : 1058 Kali

SeRiau - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengingatkan pentingnya hubungan dengan negara-negara lain di dunia internasional.

Taufan mengingatkan itu karena adanya penolakan warga terhadap tempat penampungan para pencari suaka di gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

"Bukan karena kenyamanan mereka (warga) sedikit terganggu saja, hak mereka diutamakan tanpa memerhatikan hubungan bilateral yang harus kita bangun," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/7/2019).

Taufan menjelaskan, Pemprov DKI membantu menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka atas permintaan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Pemprov DKI juga memberikan bantuan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Karena itu, Taufan meminta warga untuk memahami kondisi tersebut dan bersimpati kepada para pencari suaka yang sedang kesusahan.

"Kenyamanan mereka yang kurang itu akan terbalas oleh suatu pemahaman di dunia internasional, bagaimana pedulinya warga Jakarta terhadap penderitaan para pengungsi," kata dia.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI, lanjut Taufan, juga menunjukkan adanya niat baik Indonesia, khususnya Jakarta, untuk menyelamatkan para pencari suaka.

Harapannya, negara lain akan membantu saat Indonesia menghadapi kondisi sulit.

Pemprov DKI Jakarta juga meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu. Taufan mengakui, masih ada banyak hal yang harus dibenahi di lokasi penampungan para pencari suaka.

"Karena ini kan force majeure ya, pelan-pelan kita sempurnakan, yang lemah kita perbaiki. Enggak mungkin kan satu malam kita bisa memperbaiki semua," ucap Taufan.

Sebelumnya diberitakan, spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka terpasang di bangunan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2019). 

Spanduk itu berukuran kurang lebih 1,5 x 4 meter dengan tulisan, "KAMI WARGA KOMPLEK DAAN MOGOT BARU MENOLAK TEMPAT PENAMPUNGAN IMIGRAN DI KOMPLEK KAMI." (**H)


Sumber: KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar