​Kaban Dianggap Tidak Serius, Komisi C Tolak Pembahasan Anggaran 2017 BPMPD

  • Senin, 28 November 2016 - 09:31:19 WIB | Di Baca : 1600 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Komisi C DPRD Riau ambil sikap tegas terhadap salah satu mitra kerjanya, Badan Penyertaan Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Provinsi Riau dengan menolak dilakukan pembahasan bersama terhadap Program yang akan diusulkan untuk kegiatan 2017.  Pasalnya Kepala Satker dianggap tidak serius, tiap diundang rapat dalam pembahasan selalu tidak bisa hadir dengan berbagai alasan. "Kita sebelumya sudah undang untuk pembahasan ini pada hari Jumat (25/11) kemarin, tapi Kaban tidak hadir tanpa berita.  Kemudian diundang lagi pdaa hari ini, Senin (28/11) juga tidak hadir dengan diwakilkan oleh Sekretaris dan beberapa Kabid.  Mereka mengakui tidak bisa mengambil keputusan.  Rekan-rekan Komisi C juga menyarankan tidak usah dilanjutkan, jadi tidak dilakukan pembahasan", sebut Ketua Komisi C, Aherson saat dikonfirmasi setelah hearing, Senin (28/11). Disampaikan juga oleh Aherson, tidak dilakukan pembahasan lagi oleh Komisi C dikarenakan seusuai dengan rapat Badan Musyawarah, seluruh hasil rapat Komisi harus sudah disampaikan ke Badan Anggaran paling lambat, Senin (28/11) pukul 13.00 wib.  Jadi tidak ada waktu lagi.  "Jadi khusus masalah anggaran BMPD kita serahkan pada Banggar dan TAPD untuk membahasnya", jelsnya lagi. Disampaikan juga, mengenai masalah pembahasan Anggaran Satker yang tertuang di APBD 2017, harus bersama Kepala Satker tidak bisa diwakilkan.  Karena ini menyangkut masalah kebijakan yang akan diambil.  Apakah ditambah, dikurngi atau malah dicoret.   "Inikan membahas program-program BPMPD tahun depan.  Kalau Kaban tidak hadir bagimana kita mau bertanya, apa urgensi penganggaranya, dari mana sumber, berapa angkanya dan dari manakebijakannya", jelas Politisi Demokrat ini memberikan pengetian. Dikatakan juga oleh Anggota Dewan Dapil Kabupaten Kuansing-Inhu ini, biarlah nanti TAPD di Ketuai oleh Sekda yang juga sebagai atasan Kepala Satker yang menjelaskan nanti seperti apa kondisi BPMPD pada Banggar.  Biar Banggar yang memutuskan apakahprgran yang diusulkan diterrima atau dicoret.   "Untuk BPMPD tahun depasn sesuai SOPD baru akan bergabung dengan Badan Terpadu",tutupya. (Ismet)





Berita Terkait