Jokowi-Ma'ruf Belum Keluarkan Dana untuk Kampanye

  • Rabu, 02 Januari 2019 - 22:11:20 WIB | Di Baca : 1362 Kali

 

SeRiau - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, belum menyumbang dana untuk kampanye Pilpres 2019.

Sumbangan dana kampanye yang dihimpun oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) sejauh ini berasal dari beberapa pihak seperti, sumbangan partai politik, sumbangan badan usaha, dan sumbangan perorangan.

Meskipun secara pribadi belum mengeluarkan dana untuk sumbangan kampanye, tetapi terdapat dana sebesar Rp 32 juta yang masuk dalam rekening khusus dana kampanye TKN yang dihitung sebagai sumbangan paslon. Dana tersebut berasal dari bunga simpanan dana awal kampanye.

"Dana terendam di rekening awal yang dapatkan bunga yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon, dianggap pendapatan untuk paslon," kata Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono, saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Total Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 54 Miliar, 70 Persen dari Sandiaga
Berdasar laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diserahkan TKN ke KPU, tercatat nilai penerimaan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf hingga 1 Januari 2019 mencapai Rp 55,9 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 11,9 miliar laporan awal dana kampanye (LADK) yang diserahkan ke KPU 22 September 2018, dan Rp 44,8 miliar terhitung sejak 23 September 2018.
Dana awal kampanye sebesar Rp 11,9 miliar didapat TKN dari sejumlah pihak, yaitu sumbangan perorangan Rp 1 miliar, sumbangan badan usaha non pemerintah Rp 7,5 miliar, dan sumbangan barang dari partai politik senilai Rp 3,4 miliar.

Sedangkan dana kampanye sebesar Rp 44,8 miliar didapat dari sumbangan berbagai pihak.

"Sumbangan paslon Rp 32 juta, (sumbangan) parpol dalam bentuk barang dan jasa sebesar Rp 2,1 miliar, (sumbangan) perorangan Rp 121 juta, (sumbangan) kelompok Rp 37,9 miliar, (sumbangan) badan usaha Rp 3,9 miliar, total Rp 44,8 miliar," jelas Trenggono.

Sebanyak Rp 55,9 miliar dana kampanye itu pun seluruhnya telah digunakan oleh TKN untuk sejumlah kegiatan. Kegiatan itu misalnya, konsolidasi tim kampanye daerah (TKD) di Aceh, Riau, Jambi, Banten, Sulawesu Selatan, Bali, hingga Papua.

Dana kampanye juga digunakan untuk rapat kerja nasional TKN di Surabaya, dan workshop.

 

 

 


Sumber KOMPAS.com





Berita Terkait

Tulis Komentar