Sel Tahanan Koruptor di Lapas Sukamiskin Bak Apartemen Mewah

  • Sabtu, 21 Juli 2018 - 22:30:21 WIB | Di Baca : 1615 Kali

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menayangkan fasilitas yang diperjual belikan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen kepada para narapidana koruptor.

Dalam video tersebut, tampak sel para koruptor yang ditahan di Lapas Sukamiskin seperti kamar apartemen yakni terdapat kulkas, kasur springbed, AC, televisi, wastafel, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan, narapidana korupsi dapat menikmati fasilitas-fasilitas mewah tersebut apabila membayar uang hingga Rp500 juta, atau menyesuaikan dengan paket yang diinginkan koruptor tersebut.

"Harusnya sama fasilitas narapidana umum dengan korupsi, tapi ada perbedaan. Katanya dari info sekarang itu membayar rentang Rp200 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkannya," kata Laode di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
 
Seperti diketahui, Wahid Husen terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli kamar dan fasilitas di Lapas Sukamiskin. Dalam operasi senyap tim KPK juga mengangkut lima tersangka lainnya, diantaranya Istri Wahid Husen, Dian Anggraini; terpidana korupsi proyek Bakamla, Fahmi Dharmawansyah; Istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga artis.

Wahid Husen resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus jual beli kamar dan fasilitas Lapas. Tiga tersangka lainnya yakni Hendry Saputra, Staf Wahid, sebagai pemberi, Fahmi Darmawansyah, narapidana Kasus Korupsi dan Andri Rahmat Narapidana Kasus Pidana Umum atau Tahanan Pendamping Fahmi.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerimaa Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018," pungkasnya.

 

 

 


Sumber okezone





Berita Terkait

Tulis Komentar