​Pilwako Pekanbaru Hanya Diikuti Empat Pasangan Calon

  • Senin, 24 Oktober 2016 - 16:57:59 WIB | Di Baca : 1658 Kali
Pekanbaru.SeRiau Melalui Rapat Pleno terbuka pengumuman hasil penetapan pasangan calon pemilihanan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Senin (24/10) siang  akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan empat pasangan calon yang mengikuti Pilwako. Pekanbaru. Keempat pasangan tersebut dua pasangan dari Partai Politik (Parpol) yakni Pasangan Ramli Walid -Irvan Herman, diusung Partai Golkar, PKB, PAN, dan Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Dua pasang dari calon independen, yakni Dr Syahril-Said Sohrin, dan H Herman Nazar-Devi Warman. Sementara Pasangan Destirayani Bibra-Said Usaman yang diusung PDIP dan PPP dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ketua KPU Pekanbaru Amirudin Sijaya usai rapat pleno kepada wartawan mengatakan bahwa pasangan ini telah ditetapkan menjadi pasangan yang akan mengikuti tahapan berikutnya yaknu empat Paslon." Pengumuman sore inu berdasarkan rapat pleno KPU Pekanbaru pada pagi tadi," katanya Tahapan selanjutnya adalah pasangan calon yang telah ditetapkan ini, besok akan dilakukan pencabutan nomor urut dan deklarasi damai. Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Pekanbaru H Amiruddin Sinjaya SPd MM, dan dihadiri oleh Anggota KPU lainnya yakni Abdul Razak Jer SE MSi, Dra Yelli Nofiza, Mai Andri dan Arwin S Saidi, danSekretaris KPU H Zubir SAg.  Sementara Razman Nasution selaku kuasa hukum pasangan Dastrayani-Said Usman mengaku keberatan dan tidak menerima. Pihaknya akan segera membuat surat penolakan ke Panwas Kota Pekanbaru." Kami akan segera mengajukan penolakan keputusan ini ke Panwas, sehingga pasangan kami nanti lolos dan masuk menjadi pasangan kelima dalam Pilwako Pekanbaru." kata Razman Nasution usai rapat pleno. (zal)





Berita Terkait