Soal Larangan Mahasiswi Bercadar, Puan: Jangan Ada Paksaan

  • Selasa, 06 Maret 2018 - 19:46:41 WIB | Di Baca : 1280 Kali

 

SeRiau- Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani akan mengecek kepada Kemenag dan Kemenristekdikti terkait aturan larangan mahasiswi bercadar. Namun ia menyerahkan kepada masing-masing orang untuk menentukan pilihannya.

"Ini kan Indonesia, harusnya kita boleh menjadi orang Indonesia. Dalam artian kalau kemudian itu menjadi pilihan ya sebaiknya itu dilakukan tanpa ada paksaan, tanpa ada keharusan," jelas Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).


Aturan tersebut dikeluarkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Aturan itu lantas menjadi polemik.

"Jadi kalau tidak mau menggunakan hijab ya itu pilihan orang tersebut. Kemudian kalaupun ingin berhijab memang pilihan orang tersebut. Jadi kita ini jangan kemudian menjadi beda-beda kalau pakai dan tidak pakai," kata Puan.

"Tapi sudahlah, kita orang Indonesia dengan keberagaman kita, dengan toleransi kita, Pancasila dan lain-lain. Jadi bahwa bagaimana aturannya nanti saya cek ke Pak Menristekdikti dan Kemenag," tambahnya.

Selain UIN Sunan Kalijaga, aturan serupa diberlakukan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rektor UAD, Kasiyarno, mengatakan belum lama ini pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) UAD mendata dan membina mahasiswi bercadar yang ada di kampus.

"Iya pendataan. Kami sedang memerintahkan LPSI, saya belum tahu respons yang bersangkutan. Mungkin pendataannya (dalam waktu dekat)," tutur Kasiyarno. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar