Terkait Mobil Dinas Dewan, Gubri : Itu Urusan Sekwan !

  • Jumat, 13 Oktober 2017 - 17:43:35 WIB | Di Baca : 956 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyebutkan soal urusan mobil dinas anggota dewan sudah diserahkan kepada Sekretaris anggota dewan (Sekwan).   Sehingga menurut Gubernur penertiban akan dilakukan Sekwan."Itu sudah diinstruksikan Sekwan yang menertibkan dan mengurusi kenderaan dinas anggota dewan. Biarlah Sekwan yang urus, "ujar Andi Rachman, Kamis (12/10).   Hingga saat ini anggota dewan Provinsi yang belum mengembalikan kenderaan dinas, semua anggota anggota dewan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sudah mengembalikan kenderaan dinasnya.   Apalagi sudah ditetapkan Peraturan Daerah sebagai perpanjangan PP nomor 18 tahun 2017 tentang pengaturan tunjangan Wakil rakyat. Dalam PP itu dibunyikan anggota dewan akan menerima tunjangan transportasi dan tidak diberikan fasilitas oleh pemerintah lagi.   Tujuannya agar anggota dewan tidak memikirkan proyek dan korupsi lagi dengan memberikan tunjangan yang lebih besar dari sebelumnnya. Gubernur Riau mengaku tidak mungkin sampai mengurus penarikan kenderaan dinas anggota dewan lagi, menurutnya cukup yang mengurus Sekwan saja.   "Masak iya kendaraan dinas juga Gubernur yang turun, itu sudah Sekwan lah, tanya perkembangannya sama Sekwan," ujar nya 





Berita Terkait

Tulis Komentar