Ruslan : Pemko Pekanbaru terima Rp5 juta dari Izin Gelper

  • Selasa, 03 Oktober 2017 - 05:33:55 WIB | Di Baca : 1048 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ternyata telah menerima uang sebesar Rp5 Juta dari dari usaha Gelanggang Permainan (Gelper) yang terindikasi perjudian di Kota Pekanbaru. Uang Rp5 juta itu, didapat dari pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. "Retribusi usaha gelper itu Rp5 juta per tahun. Itu hanya izin tempat, belum operasi judi nya," Kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI P, Ruslan Tarigan, kepada wartawan, Selasa (03/10/17). Bahkan katanya, Gelper yang masuk dalam arena hiburan ini sama sekali tidak berkontribusi membayar pajak hiburan selama beroperasional. Ini diketahuinya saat DPRD Pekanbaru bersama lintas komisi melakukan inspeksi mendadak (sidak). "Pajak hiburan gelper ini tak ada. Padahal omset nya miliaran, kategori perjudian. Meskipun Pemko Pekanbaru tak pernah memberikan izin judi," cetusnya.   sumber : (Riauaktual)





Berita Terkait