Harga Beras Dipatok Berdasarkan Zonasi, Ini Daftarnya

  • Kamis, 24 Agustus 2017 - 11:39:01 WIB | Di Baca : 998 Kali
Jakarta, SeRiau-  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menetapkan harga eceran tertinggi beras medium dan premium berdasarkan zonasi. Contohnya, di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi, Peraturan Menteri Perdagangan memberlakukan HET beras medium sebesar Rp 9.450 per kilogram (kg) dan beras premium Rp 12.800 per kg. Sedangkan di wilayah Sumatera lainnya dan Kalimantan, harga beras medium Rp 9.950/kg dan premium Rp 13.300/kg. Lalu di Maluku dan Papua harga beras medium Rp 10.250/kg, dan harga beras premium Rp 13.600/kg, "Beras medium, HET Rp 9.450. Itu bukan harga patokan tapi maksimal, jadi di bawah itu boleh. Itu berlaku di Jawa, Sumsel, Lampung, Bali, NTB, dan Sulawesi. Karena mereka pada dasarnya adalah daerah penghasil beras yang kemudian mereka di antara provinsi bisa saling berhubungan untuk mendistribusikannya," ungkap Enggar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (24/8/2017). Sementara wilayah-wilayah Indonesia lainnya di luar itu memiliki HET lebih tinggi sekitar Rp 500 per kg, sebagai margin biaya transportasi. Wilayah tersebut antara lain Sumatera, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan. Sedangkan untuk wilayah Maluku dan Papua memiliki selisih lebih besar hingga Rp 800 per kg. "Jadi kita melihat range perjalanan beras itu sendiri. Untuk Sumatera diluar Sumatera Selatan dan Lampung, NTT dan Kalimantan, kita hitung suplay beras dari mana dan biaya trasportasinya, maka ada tambahan Rp 500. Jadi beras medium di sana Rp 9.950. maluku, maluku utara dan papua berbeda Rp 800 jadi Rp 10.250," jelas Enggar. Berikut daftar harga beras medium dan premium berdasarkan zonasi: Jawa, Lampung, Sumatera Selatan: medium Rp 9.450/kg, premium Rp 12.800/kg Sumatera lainnya: medium Rp 9.950/kg,premium 13.300/kg Bali dan NTB: medium Rp 9.450/kg, Rp premium Rp 12.800/kg NTT: medium Rp 9.500/kg premium Rp 13.300/kg Sulawesi: medium Rp 9450, premium Rp 12.800/kg Kalimantan: medium Rp 9.950/kg, premium Rp 13.300/kg Maluku dan Papua: medium Rp 10.250/kg, premium Rp 13.600/kg (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar