Viktor Laiskodat Segera Diperiksa Polisi

  • Selasa, 08 Agustus 2017 - 07:58:00 WIB | Di Baca : 1041 Kali
Jakarta, SeRiau-  Polri segera memeriksa Ketua Fraksi NasDem di DPR, Viktor Laiskodat terkait laporan PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra. Viktor akan diperiksa sebagai saksi terlapor.  "Saya tadi baru dari Bareskrim, saya tanya gimana (kasus Viktor), katanya tetap dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017). Namun Setyo belum dapat memastikan waktu pemeriksaan Viktor. Sebab Viktor juga sedang reses. "(Viktor) Diminta keterangan, tetapi kita tunggulah. Baru laporan, masa langsung diminta keterangan. Sementara kan masih reses juga," sambungnya. Menurutnya, Viktor sebagai anggota DPR memiliki hak imunitas. Nantinya polisi akan melihat kapasitas Viktor saat menyampaikan pidato yang menyinggung 4 parpol yang disebut Viktor intoleran. "Anggota DPR kan punya hak imunitas. Kita harus lihat saat dia menyampaikan pernyataan itu, terkait tugas dia sebagai anggota dewan atau tidak," jelas Setyo. Setyo membantah jika ada anggapan polisi tidak akan memeriksa Viktor karena hak imunitasnya. Jika Viktor mengatakan hal tersebut dalam kegiatan kedinasan sebagai anggota DPR, maka hak imunitas dapat jadi pertimbangan hukum. "(Hak imunitas dapat berlaku) Pada saat dia tugas ke daerah pemilihannya dan dia melakukan kegiatan itu dalam rangka tugas ke-DPR-an dia, dia ngomong di depan massa dia, depan konstituennya dia. Itu dalam konteks dia sebagai wakil rakyat," terang Setyo. Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik/penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Viktor mulanya dilaporkan Gerindra dan PAN, kemudian PKS dan Generasi Muda Demokrat (GMD). Sementara itu, DPP NasDem menyebut pidato Viktor yang beredar itu telah diedit. Sekjen NasDem Nining Indra Saleh menyebut pidato tersebut disampaikan Viktor di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017. DPP NasDem pun membentuk tim kajian yang berisi dewan pakar, pengurus harian, dan badan advokasi partai. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar