Dua Tahanan Rutan Pekanbaru Ditangkap di Pelalawan

  • Sabtu, 06 Mei 2017 - 04:09:42 WIB | Di Baca : 939 Kali
Pekanbaru, SeRiau Afrinaldi Chandra (28) dan Ismail Zukianto Siahaan (26), tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ditangkap di Pelalawan. Mereka ditangkap saat sedang naik angkot dan tidak punya uang. Afrinaldi tercatat sebagai warga Jalan Budi Grahan RT 09 Kecamatan Jambi Timur, Prov Jambi. Sedangkan Ismail merupakan warga asal Kecamatan Mandau Kab Bengkalis, Riau. Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, mengatakan kedua tahanan tersebut ditangkap di depan Mapolres Pelalawan di Pangkalan Kerinci pada Jumat 5 Mei 2017 sekitar pukul 22.00 WIB.  "Keduanya kami tangkap saat dilakukan razia. Mereka menumpang angkutan umum," kata Ari. Saat ditangkap dalam razia, menurut Ari, kedua tahanan ini tidak dapat menunjukan identitas dan tidak memiliki uang. Dari sana keduanya diamankan di Mapolres Pelalawan. "Rencananya pagi ini kedua tahanan akan kami antarkan Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru," ujar Ari. Polres Pelalawan sebelumnya menangkap dua tahanan di Kecamatan Sikijang di wilayah perbatasan Pelalawan dan Pekanbaru. Kedua tahanan juga naik angkutan umum yang terjaring razia. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar