Di Tetapkan Jadi Tersangka , Kadis PUPR Jarang Masuk Kantor

  • Rabu, 02 Agustus 2017 - 08:54:10 WIB | Di Baca : 1126 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Sama seperti kejadian tiga bulan yang lalu pasca stafnya tertangkap tangan melakukan pungutan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun tak terlihat masuk kantor. Bahkan, salah satu staf di kantor dinas PUPR menyebut, pimpinannya masih berada di Jakarta. "Bapak masih di Jakarta," ujar staf yang enggan disebutkan namanya menjawab awak media yang bertanya tentang keberadaan Kadis PUPR pasca ditetapkan menjadi tersangka, Rabu (2/8/2017). Bahkan, staf lainnya yang terlihat berada di kantor menyebutkan, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru sejak hari Jumat (28/7/2017) tidak masuk kantor. "Nggak ada kelihatan sejak Jumat lalu,informasinya ke luar kota," kata Staf yang mengenakan jilbab. Disisi lain, Sekretaris Dinas PU Kota Pekanbaru, Erizal enggan mengomentari terkait penetapan tersangka Zulkifl Harun.  "Nggak tau saya kalau itu," kata Erizal saat dimintai tanggapannya terkait penetapan tersangka pimpinannya itu. Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru, Azwan mengaku menyerahkan ke penegak hukum terkait dengan telah ditetapkannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun.  "Pemko menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kami menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," tukasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar