MENU TUTUP

Ahok Ditahan, Jokowi: Saya Minta Semua Hormati Proses Hukum

Selasa, 09 Mei 2017 | 10:15:33 WIB | Di Baca : 836 Kali
Ahok Ditahan, Jokowi: Saya Minta Semua Hormati Proses Hukum
Jayapura, SeRiau-  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 tahun penjara dan langsung ditahan di Rutan Cipinang. Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum ini. "Saya meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim," kata Jokowi usai meninjau groundbreaking pembangkit listrik di Jayapura, Papua, Selasa (9/5/2017). Jokowi meminta agar langkah Ahok mengajukan banding juga dihormati. "Kami harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk banding dan yang paling penting ini, yang paling penting, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum yang ada untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada," kata Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa semua masalah bisa diselesaikan secara hukum. Untuk itu, masyarakat harus percaya. "Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses proses hukum yang ada," ungkap Jokowi. Ahok divonis 2 tahun penjara oleh mejelis hakim yang dipimpin oleh Dwiarso Budi. Majelis hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Mejelis hakim juga memerintahkan Ahok ditahan. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau