MENU TUTUP

Ada PP 18/2017, Tunjangan Hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah

Selasa, 20 Juni 2017 | 10:25:58 WIB | Di Baca : 1008 Kali
Ada PP 18/2017, Tunjangan Hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah
Jakarta, SeRiau- Nominal tunjangan untuk anggota serta pimpinan DPRD se-Indonesia sudah dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo. Naiknya tunjangan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. PP 18/2017 tersebut resmi diundangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Dengan demikian, aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur di PP 24/2004 tidak lagi berlaku.  Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono mengatakan jenis tunjangan bagi anggota DPRD bertambah jenis dan nominalnya. Menurutnya, penambahan itu akan membuat anggota DPRD lebih nyaman.  "Yang paling ada perubahan adalah tunjangan alat kelengkapan, ini juga ada perubahan. Ada juga sistem penanggungjawaban biaya operasional dewan itu dulu kan at cost, sekarang 20% at cost. Jadi sekarang lebih nyaman," ucap Sumarsono di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/6/2017).  Fasilitas bagi anggota DPRD juga ditambah, mulai dari rumah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas. Bahkan bila pimpinan DPRD tidak memakai kendaraan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi.  "Jadi banyak sekali fasilitas-fasilitas baru yang kemudian diberikan kepada mereka. Yang jelas untuk operasional yang mereka impikan 80% itu istilahnya di lumpsum," paparnya.  Kini, anggota DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi. Sumarsono menyebut tunjangan komunikasi bagi anggota DPRD dibagi 3 kategori. Kategori tinggi mendapat tunjangan komunikasi 7 kali uang representasi, kategori sedang mendapat 6 kali uang representasi, sementara kategori rendah mendapat 5 kali uang representasi.   "Jadi yang kenaikan tunjangan komunikasi dan pola penanganan biaya perjalanan dengan lumsum 80% itu yang paling terlihat," ucap Sumarsono.  Sumarsono mengatakan penambahan nominal itu juga disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Dia menegaskan hal ini tidak akan membebani APBD.  "Tidak karena selama ini sangat kecil," ujarnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

2

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

3

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

4

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

5

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan