MENU TUTUP

Penerapan Perda Parkir Mahal Perlu Kajian

Rabu, 07 Desember 2016 | 07:51:37 WIB | Di Baca : 907 Kali
Penerapan  Perda Parkir Mahal Perlu Kajian
  parkir Pekanbaru, Seriau Penerapan Peraturan Daerah (Perda) parkir yang bertarif mahal sesuai zona mencapai harga Rp8.000,- yang bakal di laksanakan di Kota Pekanbaru masih memerlukan kajian ulang.  " Meskipun telah disosialisasikan dizona - zona yang telah ditentukan, Namun Dishubkominfo belum memastikan kapan perda ini akan direalisasikan. Perda tersebut bahkan belum dapat dilaksanakan karena perlu menunggu proses pengkajian terlebih dahulu," demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo), Arifin Harahap ketika dikonfirmasi kemarin. Menurut Arifin Perda parkir yang sudah diverifikasi oleh Pemprov ini belum bisa di laksanakan di Pekanbaru saat ini. " Masih perlu pengkajian ulang lagi," ungkapnya. Sementara itu, berkaitan dengan banyaknya pungutan liar saat car freeday, beliau meminta kepada UPTD agar melaporkan hal tersebut, agar pungutan liar tersebut dapat segera ditindak dan dimasukkan ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Aripin juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyikapi pungutan liar tersebut dengan bijak. " Masyarakat juga jangan mau bayar kalau tidak ada karcis. Kalau tidak ada karcisnya jangan dibayar, tanya identitas dia. Peran masyarakat sangat dibutuhkan. itu saja", pungkasnya.(Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana