MENU TUTUP

Ruang Kerja Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Disegel KPK

Sabtu, 17 Juni 2017 | 05:30:53 WIB | Di Baca : 1063 Kali
Ruang Kerja Pimpinan DPRD Kota Mojokerto Disegel KPK
Mojokerto, SeRiau- Ruangan di kantor DPRD Kota Mojerto disegel KPK. Salah satu ruangan tersebut adalah milik tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Pantauan detikcom di kantor DPRD Kota Mojokerto, Sabtu (17/6/2017), ruangan yang disegel KPK adalah ruangan Komisi III dan ruangan Sekretaris DPRD Kota Mojokerto di lantai pertama. Terlihat stiker bertuliskan KPK dan garis pembatas warna merah-hitam bertuliskan 'Dilarang Melintas Garis' menyilang di kedua pintu tersebut. Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Dalam satu ruangan di lantai dua itu, ditempati tiga pimpinan dewan, di antaranya Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq. "Semalam ada hearing soal rencana pembangunan Politeknik PENS ITS di kantor dewan, mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sekitar jam 1 lebih (Sabtu dini hari) ada tiga orang pakai rompi KPK menyegel ruangan pimpinan, komisi 3 dan sekwan," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Dwi Edwin Endra Praja kepada wartawan di lokasi. Saat penyegelan, lanjut Edwin, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, sudah pulang. Menurut dia, penyidik KPK sempat menanyakan ruang kerja anggota Komisi III dari PKS Cholid Firdaus. Edwin menyebut penyidik memintanya keluar dari kantor dewan. "Saya jawab di ruang komisi III. Kemudian disegel ruangan komisi III," ungkapnya. Informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. OTT KPK ini diduga terkait jatah lebaran yang diminta ketiga pimpinan dewan ke Kadis PUPR. Informasi yang diterima detikcom, jumlah barang bukti dalam OTT tersebut Rp 30 juta. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

2

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

3

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

4

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih

5

Hadrikan Mantan PWMP di Milad ke- 92, Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Dialog dan Rakerwil