MENU TUTUP

Eks Pimpinan KPK: Hak Angket adalah Fakta Unfairness dan Diskriminasi

Senin, 01 Mei 2017 | 23:20:55 WIB | Di Baca : 902 Kali
Eks Pimpinan KPK: Hak Angket adalah Fakta Unfairness dan Diskriminasi
Jakarta, SeRiau-Eks pimpinan KPK, Bambang Widjojanto menilai disetujuinya hak angket oleh KPK sebagai tindakan diskriminasi yang dilakukan sebagian anggota dewan. Hak angket juga semakin menguatkan indikasi keinginan untuk menjadikan KPK sebagai 'musuh'.  "KPK diincar sakratul maut melalui persetujuan hak angket di parlemen. Sang Pencabut nyawanya makin nekat mereka ingin "melumat" semua upaya pemberantasan korupsi. Ada indikasi yang tak terbantahkan, para aktor pelaku kejahatan, nampaknya, telah menempatkan KPK sebagai musuh bersamanya yang akan mengenyahkan KPK dari peta bumi penegakan hukum," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima detikcom, Minggu (30/4/2017). Bambang mengatakan, malahan seharusnya DPR yang membuka sejumlah dokumen kepada publik. Dia memaparkan hasil temuan oleh Ketua BPK terkait indikasi rencana perjalanan fiktif anggota dewan yang mencapai hingga miliaran rupiah.  "Hak Angket adalah fakta unfairness dan diskriminasi. Karena DPR, ternyata, menyimpan masalah akut pada dirinya sendiri. Misalnya, Ketua BPK menyatakan, ada indikasi perjalanan fiktif anggota dewan hingga mencapai Rp 945,4 miliar. Bahkan sesuai TII, parlemen dipersepsi sebagai salah satu lembaga terkorup," kata Bambang.  "Fakta diatas lebih layak untuk diajukan hak angket ketimbang KPK. Karena itu, penggunaan hak angket tidak proses politisasi saja tetapi juga terjadi unfairness (ketidakadilan) dan tindakan diskriminatif oleh sebagian anggota dewan," lanjutnya. Hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK dinilai Bambang menghalangi penyidikan kasus korupsi. Utamanya kasus e-KTP yang tengah ditangani saat ini.  "Hak Angket tidak bisa dilepaskan dari kasus e-KTP sehingga hak Angket DPR dapat dikualifikasi sebagai obstruction of justice karena "memanipulasi" kewenangan yang ditujukan untuk menghalangi penyidikan kasus korupsi.Jika hak angket dipaksakan maka selamat datang kehancuran. Inilah saatnya, bagi siapapun yang punya keinginan untuk melawan korupsi untuk bersatu padu guna melawan Hak "Nekat" Angket DPR," tutup Bambang. ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda