Penipuan First Travel : Hidup dari Uang Jemaah, 3 Pelaku Tertunduk Malu
Ketiga tersangka yang merupakan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel itu antara lain Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan.
Ketika digiring masuk ke ruang auditorium, ketiganya langsung dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.
"Bagaimana perasaan Anda saat memakai duit jemaah?" tanya seorang wartawan di Jakarta.
[caption width="512" align="alignnone"]Tertunduk malu, anniesa hadapi pertanyaan wartawan[/caption]
Mendengar pertanyaan itu, Anniesa dan Kiki bergeming sambil menundukan wajahnya. Selain tiga tersangka, polisi juga menunjukkan ratusan barang bukti yang disita dari kasus ini.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik ketiga bos First Travel. Di antaranya rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, butik mewah di Kemang, Jakarta Selatan, dan beberapa mobil mewah serta aset-aset lainnya.
[caption width="507" align="alignnone"]Rumah kiki hasibuan yang di sita kepolisian[/caption] [caption width="527" align="alignnone"]Pasangan Andika dan anniesa[/caption]
Para tersangka ini akan dikenakan beberapa pasal mulai daei pasal pidana penipuan,hingga pidana pencucian uang (ing) Smbr : liputan6.com