MENU TUTUP

Yusril undang Gubernur Basuki berdialog di Luar Batang

Jumat, 08 April 2016 | 04:50:08 WIB | Di Baca : 1067 Kali
Yusril undang Gubernur Basuki berdialog di Luar Batang
Jakarta  - Kuasa hukum warga kampung Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, akan mengundang Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi untuk berdialog dengan warga terkait rencana relokasi kawasan tersebut. "Besok kami sebagai perwakilan warga akan kirim surat ke Gubernur DKI dan wali kota untuk berdialog. Mudah-mudahan gubernur mau ke Luar Batang untuk berdialog dengan warga secara langsung," ucapnya usai menerima surat kuasa pembelaan hukum dari warga Luar Batang di halaman Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta, Rabu. Menurut dia, dialog tersebut penting sebagai ajang pembuktian bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki hak atas tanah di kawasan Luar Batang. "Maka, kami mengundang gubernur dan walikota untuk saling mengecek. Ini rakyat punya sertifikat, Anda punya apa? Jangan saling klaim, tapi Anda tidak bisa buktikan," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu. Setelah mempelajari sejarah dan dokumen lain terkait kepemilikan tanah warga Luar Batang, Yusril pun menegaskan bahwa warga memiliki hak milik dalam bentuk sertifikat tanah, hak guna bangunan, serta girik. Bakal Calon Gubenur DKI Jakarta itu juga berharap masalah relokasi warga Luar Batang dapat diselesaikan dengan damai melalui dialog tanpa perlu menempuh jalur hukum. "Sekarang pertanyaannya, berani tidak gubernur bicara langsung dengan rakyatnya? Jangan main gusur dengan memerintahkan polisi dan tentara," ucap Yusril. Warga Luar Batang telah menerima surat peringatan (SP) I dan II dari petugas Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, terkait rencana relokasi. Namun, seluruh warga menolak rencana relokasi tersebut karena selain merasa punya hak atas tanah tempat tinggal mereka, kompensasi yang diberikan pemerintah, yakni rumah susun (rusun) bagi warga yang akan direlokasi, diantaranya di rusun Marunda dan Rawa Bebek, dianggap tidak layak. "Rusun yang ditawarkan tidak layak ukurannya cuma sekitar 3 x 4 meter. Kalau keluarga banyak anggotanya mana cukup? Katanya, masak aja tidak boleh, selain itu barang kita aja digeser sedikit tidak boleh," kata salah satu warga, Suyoto. Jumlah bangunan yang akan direlokasi di kawasan Luar Batang sebanyak 893 unit yang terdiri dari PD Pasar Ikan sebanyak 347 unit, RT 01 sebanyak 225 unit, RT 02 sebanyak 58 unit, RT 11 sebanyak 168 unit dan RT sebanyak 95 unit. Jumlah penduduk 4.929 jiwa dari 1.728 kepala keluarga (KK). (ANTARA News)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga